Berita Pangkalpinang

Profesor Dwi Haryadi Resmi Dikukuhkan Guru Besar Keempat di Universitas Bangka Belitung

Diharapkan Prof Dr. Dwi dapat memberikan kontribusi bagi kampus maupun bagi seluruh masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel)

Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Bangkapos.com/Teddy
PENGUKUHAN -- Rektor UBB Prof Dr. Ibrahim, saat mengukuhkan Prof Dr. Dwi Haryadi sebagai guru besar UBB di gedung Betason, Kamis (16/10/2025) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Profesor Dr. Dwi Haryadi resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Program Studi Magister Hukum, Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (Babel) di Balai Betason Kampus Terpadu, Kamis (16/10/2025).

"Pertama, kami tentu bersuka cita karena mendapatkan profesor yang keempat di Universitas Bangka Belitung. Secara khusus, Profesor Dr. Dwi Haryadi ini spesialias bidang hukum pertambangan," kata Rektor UBB, Prof Dr. Ibrahim.

Diharapkan Prof Dr. Dwi dapat memberikan kontribusi bagi kampus maupun bagi seluruh masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

"Kami tentu berharap mudah-mudahan, dengan bidang ilmu beliau memberikan kontribusi dan dukungan dalam pengembangan tata kelola di Provinsi Babel, terutama di sektor pertambangan," ucapnya.

"Insyaallah dengan usia beliau yang masih muda, banyak karya-karya yang akan diteruskan oleh beliau untuk berkarya bagi Universitas Bangka Belitung," tambahnya.

Selain itu, ia juga mengatakan kedepannya nanti UBB akan kembali mengukuhkan Profesor yang lain untuk menambah jumlah Guru Besar di UBB.

"Kami juga berharap hattrick, tahun depan sedang berproses untuk menjadi profesor kelima atau keenam. Mudah-mudahan Universitas Bangka Belitung, bisa memaksimalkan potensi," harapnya.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved