Berita Bangka Tengah
Penyelesaian Permasalahan Program Jahe Merah, Pemkab Bateng Panggil PT BRM dan Bank Sumsel Babel
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah akan memanggil PT Berkah Rempah Makmur (BRM), Bank Sumsel Bangka Belitung.
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah akan memanggil PT Berkah Rempah Makmur (BRM), Bank Sumsel Bangka Belitung dan pemerintah provinsi untuk menyelesaikan permasalahan ratusan warga Bangka Tengah yang masuk dalam catatan hitam Bank Indonesia (BI) Checking.
Permasalahan ini muncul karena program bibit jahe merah yang digagas Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman pada Maret 2021 lalu, yang diurus oleh PT Berkah Rempah Makmur (BRM).
Bank Sumsel Babel menjadi lembaga penyalur modal bagi warga yang bercocok tanam jahe merah.
Upaya ini dilakukan pemerintah kabupaten Bangka Tengah sebagai bentuk kepedulian dan kehadian pemkab untuk masyarakat.
Pemkab akan berusaha mempertemukan pihak-pihak terkait dengan masyarakat yang terlibat.
"Kami pemerintah Bangka Tengah akan berusaha memfasilitasi untuk menyelesaikan masalah ini, kami usaha mempertemukan pihak-pihak terkait, nanti akan segera kami koordinasi untuk mediasi," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Bangka Tengah, Feri Prihatin Akbar saat jumpa pers dengan awak media di Kantor DPKP Bangka Tengah, Kamis (4/1/2024).
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Bangka Tengah, Dian Akbarini menegaskan dalam program jahe merah itu pihak Pemkab Bangka Tengah tidak terlibat.
"Kami tidak pernah dilibatkan baik itu teknis dan administrasi pelaksanaan program, tapi seolah kami disuruh menyelesaikan masalah ini," ungkap Dian.
Lebih lanjut, dia menegaskan ratusan warga yang ikut program jahe merah itu pun tak diketahui identitasnya oleh DPKP Bangka Tengah.
"Pemkab tidak pernah dilibatkan secara langsung baik survei, identifikasi, verifikasi bahkan penentuan petani, kami tidak pernah dilibatkan. 400 data tersebut sampai hari ini, kami tidak mendapatkan, siapa saja, kami tidak tahu, karena kami tidak dilibatkan dari awal," bener Dian.
DPKP Bangka Tengah juga tidak pernah memberikan rekomendasi untuk kredit usaha rakyat (KUR) dalam program jahe merah.
"Rekomendasi pengajuan KUR tidak pernah dari dinas pertanian dan ketahanan pangan," kata Dian.
Warga Terima Uang Tunai Cuma Rp900.000
Seorang warga di Bangka Tengah, berinisial ST (42) mengaku terkejut waktu itu setelah menerima buku rekening, yang berisi saldo Rp10 juta.
Di dalam buku rekening Bank Sumsel Babel tertanggal 27 Mei 2021 itu, dengan mutasi Rp10 juta, dan saldo Rp10 juta.
Namun, ST hanya menerima uang Rp900 ribu, yang oleh pihak penyalur untuk membeli wareng atau jaring.
Sementara, sisa saldo Rp9,1 juta untuk beli bibit dan media tanam jahe merah.
"Kami tidak tahu kalau itu pinjaman, baru tahu setelah tandatangan akad, kami sempat nanya kenapa dikasih buku rekening," ungkap ST seraya mewanti-wanti identitasnya dirahasiakan, Rabu (3/1/2024).
Dia menyebutkan, sisa uang Rp9 juta itu, disebutkan oleh penyalur untuk 300 bibit jahe merah.
Kini dia mengaku kebingungan membayar angsuran tersebut, karena awalnya mengira program tersebut adalah bantuan.
Sebelumnya, ratusan warga di Bangka Tengah, yang tersebar di Desa Penyak, Terentang, Arung Dalam, Berok, dan desa-desa lain masuk dalam catatan hitam Bank Indonesia (BI) Checking.
Penyebabnya adalah program bibit jahe merah yang digagas Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman pada Maret 2021 lalu, yang diurus oleh PT Berkah Rempah Makmur (BRM).
Bank SumselBabel menjadi lembaga penyalur modal bagi warga yang bercocok tanam jahe merah.
Belakangan program tersebut bermasalah, pasalnya terjadi gagal panen dan masyarakat jadi enggan membayar.
Bahkan ada masyarakat yang tak mengetahui bahwa program bibit jahe itu adalah pinjaman bukan bantuan.
Satu di antara masyarakat, Dedy mengaku tak bisa meminjam uang di bank lagi karena persoalan tersebut.
"Tidak bisa lagi minjam di bank untuk modal usaha lagi misalnya, tak hanya saya, tetangga juga beberapa mengalami hal yang sama," ujar Dedy saat dikonfirmasi bangkapos.com, Rabu (3/1/2024).
Lebih lanjut, dia menyebutkan masyarakat diberikan bibit dan media tanam jahe merah, namun hampir semua gagal panen.
"Lah diikuti arahan saat penanaman, tapi sakit kuning awalnya kemudian lama-lama mati. Itu dulu katanya kalau gagal dapat asuransi, kita juga sudah tidak tahu lagi jelasnya gimana soal program itu, sudah lama tapi yang jelas kami kecewa dan sekarang tidak bisa lagi minjam di bank, sudah diblack list," keluh Dedy.
Kekecewaan serupa juga diungkapkan oleh Marwan, warga di Kabupaten Bangka Tengah.
"Iya jadi yang mengikuti program jahe merah, semuanya di-blaclist karena ada pinjaman di Bank sebesar Rp10 jutaan," katanya.
Dia mengatakan saat sosialisasi, masyarakat tak mengetahui bahwa itu adalah pinjaman.
"Bukannya masyarakat tidak bayar karena waktu sosialisasi petani tidak disangkut pautkan utang," katanya.
Dia menambahkan beberapa waktu lalu sudah didatangi pihak BPK untuk audit perihal masalah tersebut.
"Kemarin dari BPK pusat ada tanya ke kami tapi tidak tahu lagi itu gimana," katanya.
Dihubungi terpisah, Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Koba, Muslimin mengatakan program itu provinsi bersama Bank Sumsel Babel.
"Sepertinya konfirmasi lebih pas ke Bank Sumsel Babel di Pangkalpinang," kata Muslimin.
Pimpinan Cabang Bank Sumsel Bangka Belitung, Benny Maryanto mengatakan secara umum nasabah masuk catatan hitam karena tidak membayar pinjaman.
"Masuk catatan hitam karena tak bayar pinjaman, jadi menyelesaikan pinjaman, bukan mereka saja, semua orang (yang meminjam-red)," kata Bento sapaan akrab Benny Maryanto.
Dia mengatakan mengenai akan dilakukan pembahasan oleh Tim Hukum Bank Sumsel Babel.
"Para petani sebaiknya menagih ke BRM itu," katanya.
Pemkab Harus Bersikap
Anggota Komisi II DPRD Bangka Tengah, Apri Panzupi prihatin atas persoalan ratusan warga di Bangka Tengah masuk dalam catatan hitam Bank Indonesia (BI) Checking.
Permasalahan ini akibat dari program bibit jahe merah yang digagas Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman pada Maret 2021 lalu, yang diurus oleh PT Berkah Rempah Makmur (BRM).
Sebagai Wakil Rakyat, Apri mendesak agar persoalan ini menjadi perhatian Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman.
Dia meminta agar pemerintah kabupaten Bangka Tengah memanggil pihak-pihak terkait dalam permasalahan ini.
"Ini kan menyangkut ratusan warga Bangka Tengah, kita mendorong pemerintah Bangka Tengah untuk bersikap, paling tidak dimulai untuk memanggil pihak terkait seperti Bank Sumsel Babel sebagai penyalur, perusahaan BRM sebagai pengurus, serta masyarakat, itu harus duduk bersama," kata Apri, pada Rabu (3/1/20234).
Dia menekankan pertemuan itu untuk memberi penjelasan secara detil terkait perjanjian saat dimulai dilaksanakan program tersebut.
"Agar mengetahui akad di awal seperti apa, harus diperjelas, ada kata masyarakat bahwa mereka pikir itu bantuan, mereka anggap itu bantuan lepas, walau penyaluran dari bank, ini peran pemerintah daerah, Bangka Tengah punya pemimpin, maka panggil lah pihak-pihak terkait itu," tegasnya.
Selain itu, Apri akan berdiskusi dengan Komisi II DPRD Bangka Tengah untuk pengambilan langkah selanjutnya dalam hal menyelesaikan persoalan ini.
"Pemkab Bangka Tengah salah satu pemilik saham di Bank Sumsel Babel, kami pengawas Bangka Tengah mendorong itu, saya akan komunikasi dengan teman komisi II, karena kami membidangi ekonomi dan keuangan, bisa saja kami mempertanyakan hal ini kepada Bank Sumsel Babel, semoga bisa ada kesepahaman," harap Apri.
(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)
Dosen Prodi Akuntansi UBB Berikan Pelatihan Penulisan Buku Ajar Bagi Guru SMK di Bangka Belitung |
![]() |
---|
Desa Namang Panen Raya Padi Cerak Merah, Jaga Kearifan Lokal dan Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Tengah Raih Dua Penghargaan dari Kementerian Hukum RI |
![]() |
---|
Dua Pemuda Sungai Selan Meninggal Dunia, Jenazahnya Sholatkan Bersamaan di Masjid |
![]() |
---|
Warga Tumpah Ruah Saksikan 65 Regu Pawai HUT RI ke-80 di Bangka Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.