Fakta Tentang Program Program Jahe Merah di Bangka Tengah, Warga Kena Blacklist dan Terima 900 Ribu

Program Jahe Merah di Bangka Tengah menuai polemik. Ratusan warga yang terlibat dalam program itu masuk dalam daftar blacklist BI Checking.

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: M Zulkodri
kolase bangkapos.com
Ilustrasi utang pinjaman Program Jahe Merah 

"Para petani sebaiknya menagih ke BRM itu," katanya.

Pemkab Harus Bersikap

Anggota Komisi II DPRD Bangka Tengah, Apri Panzupi prihatin atas persoalan ratusan warga di Bangka Tengah masuk dalam catatan hitam Bank Indonesia (BI) Checking.

Permasalahan ini akibat dari program bibit jahe merah yang digagas Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman pada Maret 2021 lalu, yang diurus oleh PT Berkah Rempah Makmur (BRM).

Sebagai Wakil Rakyat, Apri mendesak agar persoalan ini menjadi perhatian Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman.

Dia meminta agar pemerintah kabupaten Bangka Tengah memanggil pihak-pihak terkait dalam permasalahan ini.

"Ini kan menyangkut ratusan warga Bangka Tengah, kita mendorong pemerintah Bangka Tengah untuk bersikap, paling tidak dimulai untuk memanggil pihak terkait seperti Bank Sumsel Babel sebagai penyalur, perusahaan BRM sebagai pengurus, serta masyarakat, itu harus duduk bersama," ujar Apri, pada Rabu (3/1/20234).

Dia menekankan pertemuan itu untuk memberi penjelasan secara detil terkait perjanjian saat dimulai dilaksanakan program tersebut.

"Agar mengetahui akad di awal seperti apa, harus diperjelas, ada kata masyarakat bahwa mereka pikir itu bantuan, mereka anggap itu bantuan lepas, walau penyaluran dari bank, ini peran pemerintah daerah, Bangka Tengah punya pemimpin, maka panggil lah pihak-pihak terkait itu," tegasnya.

Selain itu, Apri akan berdiskusi dengan Komisi II DPRD Bangka Tengah untuk pengambilan langkah selanjutnya dalam hal menyelesaikan persoalan ini.

"Pemkab Bangka Tengah salah satu pemilik saham di Bank SumselBabel, kami pengawas Bangka Tengah mendorong itu, saya akan komunikasi dengan teman komisi II, karena kami membidangi ekonomi dan keuangan, bisa saja kami mempertanyakan hal ini kepada Bank Sumsel Babel, semoga bisa ada kesepahaman," katanya.

Gagal Panen

Pendamping Masyarakat Bagian Budidaya Program Jahe Merah, Supiat menjelaskan alasan jahe merah gagal panen yang menjadi pemicu program itu tak berjalan sesuai harapan.

Hingga akhirnya program gagasan Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman pada Maret 2021 lalu, diurus oleh PT Berkah Rempah Makmur (BRM) itu mengakibatkan ratusan warga Bangka Tengah yang masuk dalam catatan hitam Bank Indonesia (BI) Checking.

"Kalau saya budidaya dan pendampingan ke masyarakat dan mengajak masyarakat untuk merawat dan pupuk organik. Saya memang di tengah-tengah masyatakat," ujar Mantan Karyawan PT BRM ini kepada awak media di Kantor DPKP Bangka Tengah, pada Kamis (4/1/2024).

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved