Fakta Tentang Program Program Jahe Merah di Bangka Tengah, Warga Kena Blacklist dan Terima 900 Ribu
Program Jahe Merah di Bangka Tengah menuai polemik. Ratusan warga yang terlibat dalam program itu masuk dalam daftar blacklist BI Checking.
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Program Jahe Merah di Bangka Tengah menuai polemik. Ratusan warga yang terlibat dalam program itu masuk dalam daftar blacklist BI Checking.
Setelah ramai terntang blacklist BI Checking itu, sejumlah fakta baru terkuak.
Seorang warga di Bangka Tengah, berinisial ST (42) yang terlibat dalam program itu mengaku terkejut waktu itu setelah menerima buku rekening, yang berisi saldo Rp10 juta.
Di dalam buku rekening Bank Sumsel Babel tertanggal 27 Mei 2021 itu, dengan mutasi Rp10 juta, dan saldo Rp10 juta.
Namun, ST hanya menerima uang Rp900 ribu, yang oleh pihak penyalur untuk membeli wareng atau jaring.
Sementara, sisa saldo Rp9,1 juta untuk beli bibit dan media tanam jahe merah.
"Kami tidak tahu kalau itu pinjaman, baru tahu setelah tandatangan akad, kami sempat nanya kenapa dikasih buku rekening," ujar ST seraya mewanti-wanti identitasnya dirahasiakan, Rabu (3/1/2024).

Dia menyebutkan, sisa uang Rp9 juta itu, disebutkan oleh penyalur untuk 300 bibit jahe merah.
Kini dia mengaku kebingungan membayar angsuran tersebut, karena awalnya mengira program tersebut adalah bantuan.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah akan menjawab masalah tersebut dalam jumpa wartawan di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Bangka Tengah, Kamis (4/1/2024).
Sebelumnya, ratusan warga di Bangka Tengah, yang tersebar di Desa Penyak, Terentang, Arung Dalam, Berok, dan desa-desa lain masuk dalam catatan hitam Bank Indonesia (BI) Checking.
Penyebabnya adalah program bibit jahe merah yang digagas Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman pada Maret 2021 lalu, yang diurus oleh PT Berkah Rempah Makmur (BRM).
Bank SumselBabel menjadi lembaga penyalur modal bagi warga yang bercocok tanam jahe merah.
Belakangan program tersebut bermasalah, pasalnya terjadi gagal panen dan masyarakat jadi enggan membayar.
Bahkan ada masyarakat yang tak mengetahui bahwa program bibit jahe itu adalah pinjaman bukan bantuan.
Satu di antara masyarakat, Dedy mengaku tak bisa meminjam uang di bank lagi karena persoalan tersebut.
"Tidak bisa lagi minjam di bank untuk modal usaha lagi misalnya, tak hanya saya, tetangga juga beberapa mengalami hal yang sama," ujar Dedy saat dikonfirmasi bangkapos.com, Rabu (3/1/2024).
Lebih lanjut, dia menyebutkan masyarakat diberikan bibit dan media tanam jahe merah, namun hampir semua gagal panen.
"Lah diikuti arahan saat penanaman, tapi sakit kuning awalnya kemudian lama-lama mati. Itu dulu katanya kalau gagal dapat asuransi, kita juga sudah tidak tahu lagi jelasnya gimana soal program itu, sudah lama tapi yang jelas kami kecewa dan sekarang tidak bisa lagi minjam di bank, sudah diblack list," katanya.
Kekecewaan serupa juga diungkapkan oleh Marwan, warga di Kabupaten Bangka Tengah.
"Iya jadi yang mengikuti program jahe merah, semuanya di-blaclist karena ada pinjaman di Bank sebesar Rp10 jutaan," katanya.
Dia mengatakan saat sosialisasi, masyarakat tak mengetahui bahwa itu adalah pinjaman.
"Bukannya masyarakat tidak bayar karena waktu sosialisasi petani tidak disangkut pautkan utang," katanya.
Dia menambahkan beberapa waktu lalu sudah didatangi pihak BPK untuk audit perihal masalah tersebut.
"Kemarin dari BPK pusat ada tanya ke kami tapi tidak tahu lagi itu gimana," katanya.
Dihubungi terpisah, Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Koba, Muslimin mengatakan program itu provinsi bersama Bank Sumsel Babel.
"Sepertinya konfirmasi lebih pas ke Bank Sumsel Babel di Pangkalpinang," kata Muslimin.
Pimpinan Cabang Bank Sumsel Bangka Belitung, Benny Maryanto mengatakan secara umum nasabah masuk catatan hitam karena tidak membayar pinjaman.
"Masuk catatan hitam karena tak bayar pinjaman, jadi menyelesaikan pinjaman, bukan mereka saja, semua orang (yang meminjam-red)," kata Bento sapaan akrab Benny Maryanto.
Dia mengatakan mengenai akan dilakukan pembahasan oleh Tim Hukum Bank Sumsel Babel.
"Para petani sebaiknya menagih ke BRM itu," katanya.
Pemkab Harus Bersikap
Anggota Komisi II DPRD Bangka Tengah, Apri Panzupi prihatin atas persoalan ratusan warga di Bangka Tengah masuk dalam catatan hitam Bank Indonesia (BI) Checking.
Permasalahan ini akibat dari program bibit jahe merah yang digagas Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman pada Maret 2021 lalu, yang diurus oleh PT Berkah Rempah Makmur (BRM).
Sebagai Wakil Rakyat, Apri mendesak agar persoalan ini menjadi perhatian Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman.
Dia meminta agar pemerintah kabupaten Bangka Tengah memanggil pihak-pihak terkait dalam permasalahan ini.
"Ini kan menyangkut ratusan warga Bangka Tengah, kita mendorong pemerintah Bangka Tengah untuk bersikap, paling tidak dimulai untuk memanggil pihak terkait seperti Bank Sumsel Babel sebagai penyalur, perusahaan BRM sebagai pengurus, serta masyarakat, itu harus duduk bersama," ujar Apri, pada Rabu (3/1/20234).
Dia menekankan pertemuan itu untuk memberi penjelasan secara detil terkait perjanjian saat dimulai dilaksanakan program tersebut.
"Agar mengetahui akad di awal seperti apa, harus diperjelas, ada kata masyarakat bahwa mereka pikir itu bantuan, mereka anggap itu bantuan lepas, walau penyaluran dari bank, ini peran pemerintah daerah, Bangka Tengah punya pemimpin, maka panggil lah pihak-pihak terkait itu," tegasnya.
Selain itu, Apri akan berdiskusi dengan Komisi II DPRD Bangka Tengah untuk pengambilan langkah selanjutnya dalam hal menyelesaikan persoalan ini.
"Pemkab Bangka Tengah salah satu pemilik saham di Bank SumselBabel, kami pengawas Bangka Tengah mendorong itu, saya akan komunikasi dengan teman komisi II, karena kami membidangi ekonomi dan keuangan, bisa saja kami mempertanyakan hal ini kepada Bank Sumsel Babel, semoga bisa ada kesepahaman," katanya.
Gagal Panen
Pendamping Masyarakat Bagian Budidaya Program Jahe Merah, Supiat menjelaskan alasan jahe merah gagal panen yang menjadi pemicu program itu tak berjalan sesuai harapan.
Hingga akhirnya program gagasan Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman pada Maret 2021 lalu, diurus oleh PT Berkah Rempah Makmur (BRM) itu mengakibatkan ratusan warga Bangka Tengah yang masuk dalam catatan hitam Bank Indonesia (BI) Checking.
"Kalau saya budidaya dan pendampingan ke masyarakat dan mengajak masyarakat untuk merawat dan pupuk organik. Saya memang di tengah-tengah masyatakat," ujar Mantan Karyawan PT BRM ini kepada awak media di Kantor DPKP Bangka Tengah, pada Kamis (4/1/2024).
Dia mengatakan ada beberap faktor yang menyebabkan gagal panen jahe merah ini karena ada tiga hal.
"Saya menghadapi alam, musuh kita alam, pada waktu itu kita diserang cuaca ekstrem, media kita di dalam polibek penuh dengan air.
Kedua, bercak daun dan itu kondisi nasional, saya adalah komunitas sebelum ada program ini, saat itu semua terserang bercak daun, tapi Alhamdulilah ini bisa ditangani agar kontinu dan masyatakat bergotong royong menangani.
Serangan ketiga adalah Fusarium, itu sulit, karena saya menanam satu hektare, satu kilogram saja saya tidak bisa panen, habis tersapu Fusarium," katanya.
Dia mengungkapkan pada beberapa bulan awal penananam jahe merah sudah ada perkembangan baik namun terserang penyakit layu pada bulan-bulan berikutnya.
"Awalnya berhasil, ada kita cabut, kita tunjukan ke Gubernur, itu empat bulan tapi umur 6 bulan, jahe kita terserang penyakit, saya telpon pak Gubernur, langsung saya hubungi Balai Proteksi," katanya.
Dia mengatakan tidak ada kajian terlebih dulu sebelum program dijalankan, hanya berdasar pada pengalaman di komunitas menanam jahe merah yang sempat berhasil.
"Ini tanpa diduga, waktu saya menanam tidak ada serangan seperti ini, waktu saya komunitas tapi saat jamaah menanam malah ada serangan seperti ini. Jujur saya pelaku atau petani yang mencoba sendiri menanam, saya bukan sekolah atau ahli.
Pengalaman saya di komunitas, belum jamaah, itu bisa, tapi ketika ditanam berjamaah malah seperti ini, saya juga kaget, itu masalahnya," jelasnya.
Disingung soal, masyatakat tak mengetahui bahwa program itu merupakan pinjaman, Supiat mengaku bukan kewenangannya bagian sosialisasi kepada masyarakat.
"Pertanyaan ini tidak ditujukan kepada saya karena ada bagian tersendiri yang ada di lapangan," katanya.
Sementara itu Ombudsman Bangka Belitung pernah menerima keluhan masyarakat terkait permasalahan ratusan warga di Bangka Tengah yang masuk dalam catatan hitam Bank Indonesia (BI) Checking.
"Ombudsman Babel baru-baru ini menerima pengaduan/keluhan masyarakat Desa Nibung sebanyak belas warga terkait Program Jahe Merah pada bulan November 2023, Program Jahe Merah merupakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional pada masa Covid-19," ujar Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, Jumat (5/1/2024).
Dia mengungkapkan berdasarkan perihal aduan masyarakat bahwa masyarakat tidak mengetahui bahwa Program Jahe Merah merupakan program pembiayaan/KUR.
"Atas masalah tersebut ada dugaan maladministrasi tidak memberikan pelayanan atas informasi secara lengkap/utuh kepada masyarakat penerima program, sehingga masyarakat tidak tahu bahwa Program Jahe Merah adalah program pembiayaan/KUR," katanya.
Namun, laporan masyarakat tesebut belum menyampaikan keberatan kepada Pihak Pemprov Babel atau Dinas Pertanian Provinsi Babel.
"Penyampaian keberatan kepada Terlapor/atasan langsung merupakan salah satu syarat aduan ke Ombudsman," katanya.
Berdasarkan informasi yang diterima dari laporan masyarakat oleh Ombudsman bahwa Program Jahe Merah merupakan Progran Pemulihan Ekonomi Nasional yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.
"Terkait dengan permasalahan SLIK/BI Checking merupakan kewenangan dari OJK, masyarakat bisa menyampaikan aduan ke OJK Regional 7 Palembang.
Permasalahan SLIK/BI Checking bukan kewenangan dari Ombudsman sebagaimana UU 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Babel," katanya. (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)
Wabup Bateng Efrianda Dorong Kepala Sekolah Berinovasi Majukan Pendidikan |
![]() |
---|
Cegah Kecurangan, UPTD Metrologi Bateng Rutin Tera Ulang Alat Timbang untuk Lindungi Konsumen |
![]() |
---|
Jarak Jadi Kendala, Pulau Gelasa Kurang Diminati Jadi Destinasi Wisata |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Tengah Dorong Peran Serta Perusahaan Entaskan Pemukiman Kumuh |
![]() |
---|
Polres Bangka Tengah Gelar Gerakan Pangan Murah Sambut HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.