Berita Bangka Tengah

Ombudsman Sarankan Warga Bateng Terkena Blaclist BI Checking Buat Pengaduan ke Pemprov Babel

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyarankan pelaporan menyampaikan aduan kepada pemerintah provinsi

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com/dokumentasi
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ombudsman Bangka Belitung memang menerima keluhan masyarakat terkait permasalahan ratusan warga di Bangka Tengah yang masuk dalam catatan hitam Bank Indonesia (BI) Checking.

Ombudsman Babel  menerima pengaduan dari masyarakat Desa Nibung sebanyak belasan warga terkait Program Jahe Merah pada bulan November 2023, Program Jahe Merah merupakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional pada masa Covid-19,

Perihal aduan masyarakat bahwa masyarakat tidak mengetahui bahwa Program Jahe Merah merupakan program pembiayaan/KUR.

Mengenai itu, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy menyarankan pelaporan menyampaikan aduan kepada pemerintah provinsi dalam hal ini dinas terkait.

"Pelapor diminta menghubungi dinas terkait terlebih dahulu ke pemprov sebagai syarat formil laporan ke ombudsman," ujar Yozar, Selasa (9/1/2024).

Apabila tak ada tanggapan dari pemerintah provinsi, maka pelapor bisa melaporkan lagi ke Ombusdman Babel.

"Jika tidak ada tindaklanjut oleh dinas terkait maka bisa melaporkan kembali ke ombudsman," katanya.

Lebih lanjut, dia menekan Ombudsman siap menindaklanjuti apabila laporan resmi sudah masuk.

"Tentunya jika sudah resmi menjadi laporan di ombudsman, maka akan dilanjutkan sesuai dengan mekanisme yang ada. Hal tersebut juga tergantung dari substansi yang dikeluhkan oleh masyarakat  berdasarkan kewenangan yang dimiliki oleh ombudsman. Adapun hasil akhirnya nanti adalah ditemukan ada atau tidaknya maladministrasi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Ratusan warga Bangka Tengah masuk catatan hitam Bank Indonesia (BI) Checking.

Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Safrizal Zakaria Ali mengaku belum mengetahui secara rinci mengenai program provinsi pada era Gubernur Bangka Belitung sebelumnya.

"Baru dengar, belum lengkap info di saya, sama siapa paling lengkap info ya," ujar Safrizal saat dihubungi bangkapos.com, Selasa, (9/1/2024).

Lebih lanjut, dia menunggu rekomendasi dari Ombudsman Bangka Belitung mengenai pengaduan tersebut.

"Perdalam dulu ombudsman, biar Pak Yozar periksa, saya nunggu rekomendasi," katanya. (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved