Berita Bangka Tengah

Polemik Program Jahe Merah di Bangka Tengah, DPKP Provinsi Akui Hanya Memfasilitasi

Pada era Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Tahun 2021, ada program jahe merah yang menyasar 400 masyarakat di Bangka Tengah.

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: khamelia
kolase bangkapos.com
Ilustrasi utang pinjaman Program Jahe Merah 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Romdhoni menanggapi perihal ratusan warga di Bangka Tengah masuk catatan hitam BI Checking gegara program jahe merah.

Pada era Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Tahun 2021, ada program jahe merah yang menyasar 400 masyarakat di Bangka Tengah.

Program ini diurus oleh PT Berkah Rempah Makmur (BRM), sementara Bank Sumsel Babel menjadi lembaga penyalur modal bagi warga yang bercocok tanam jahe merah.

Edi Romdhoni mengungkapkan program ini menggunakan anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN).

"Dari sisi penganggaran baik di APBD Provinsi dan kabupaten kota tidak ada itu terkait KUR jahe, baik pendampingan dan pembinaannya tidak ada, kita hanya rutinitas penyuluh kita yang digaji terkait semua sektor pertanian, ya didampingi," ujar Edi, Kamis (11/1/2024).

Dia mengungkapkan untuk program jahe merah, provinsi perannya hanya memfasilitasi dan mendukung program tersebut.

Sehingga pemprov tak pegang data warga yang melakukan budidaya jahe merah.

"Kalau terkhusus jahe merah lebih pasnya tiga komponen yaitu Offtaker, perbankan dan petani, berapa jumlah petani dan akadnya itu ada data di sana PT itu (PT BRM-red). Tugas kami memfasilitasi, kalau program baik tak hanya jahe, pasti kita terima, kalau KUR bersangkutan dengan pihak bank dan petani," kata Edi.

Lebih lanjut, untuk menyelesaikan masalah program jahe merah ini, pemprov siap memberi penjelasan dari sisi DPKP Bangka Tengah.

"Kalau jahe ini berkembang pasti ini program bagus, yang jadi masalah itu ada panen tidak panen, masalahnya sekarang karena pinjam di bank. Kami sudah memberikan keterangan ke inspektorat, Biro ekonomi juga  memanggil , nanti kita siap. Pj Gubernur juga mesti tahu kronologisnya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Safrizal Zakaria Ali mengaku belum mengetahui secara rinci mengenai program provinsi pada era Gubernur Bangka Belitung sebelumnya.

"Baru dengar, belum lengkap info di saya, sama siapa paling lengkap info ya," ujar Safrizal saat dihubungi bangkapos.com, Selasa, (9/1/2024).

Lebih lanjut, dia menunggu rekomendasi dari Ombudsman Bangka Belitung mengenai pengaduan tersebut.

"Perdalam dulu ombudsman, biar Pak Yozar periksa, saya nunggu rekomendasi," katanya.

Ratusan Warga Kena Blacklist

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved