Berita Pangkalpinang

Ombudsman Babel Audiensi dengan Pemkab Babar, Minta Komitmen Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Ombudsman Babel menerima kunjungan audiensi Pemkab Bangka Barat dalam rangka evaluasi terhadap hasil penilaian kepatuhan 2023. 

Penulis: Riki Pratama | Editor: khamelia
istimewa
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ombudsman Babel menerima kunjungan audiensi Pemkab Bangka Barat dalam rangka evaluasi terhadap hasil penilaian kepatuhan 2023. 

Tujuan audiensi ini, agar dapat mendorong komitmen perbaikan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik agar lebih baik lagi. 

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Ombudsman Babel, Rabu (27/01/2024).

Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy, menyambut baik kedatangan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat. 

Ia mengungkapkan, ini menjadi momentum yang baik untuk meningkatkan kualitas standar pelayanan publik.

"Berdasarkan data yang kami miliki secara garis besar Pemerintah Bangka Barat cukup baik mengimplementasikan kepatuhan standar pelayanan berdasarkan UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. 

Namun diperlukan strategi yang lebih komprehensif dan terukur umtuk mencapai kepatuhan tersebut. Kolaborasi bersama menjadi modal penting untuk mengimplementasikan hal tersebut," Yozar dalam rilis yang diterima Bangkapos.com, Kamis (18/1/2024).

Sementara, Asisten III Setda Pemkab Bangka Barat Suwito menyampaikan tujuan dan maksud kegiatan ini dalam rangka silahturahmi sekaligus melakukan evaluasi perbaikan pelayanan publik. 

Hal ini tentunya menjadi atensi khusus dari Kepala Daerah.

"Ombudsman Babel merupakan lembaga eksternal yang melakukan penilaian. Penilaian kepatuhan yang diperoleh Bangka Barat tentu harus menjadi acuan penting untuk terus melakukan perbaikan," ujar Suwito.

Dalam rangkaian audiensi ini, dihadiri oleh Kepala OPD/UPT atau yang diwakili untuk melihat sejauh mana evaluasi yang diperoleh kemudian akan dilakukan perbaikan.

Ombudsman Babel menyampaikan beberapa poin evaluasi berdasarkan indikator penilaian kepatuhan. 

Basis evaluasi tersebut, Ombudsman Babel mendorong kepada Pemkab Bangka untuk menerapkan indikator penilaian kepatuhan tersebut pada seluruh OPD/UPT.

"Ombudsman Babel telah menyiapkan indikator penilaian mandiri spot check kepatuhan pelayanan publik untuk disampaikan kepada Pemkab Bangka Barat, diharapkan ini dapat memfasilitasi keinginan kuat Pemkab Bangka Barat untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat", ungkap Yozar.

Atas saran Ombudsman terkait penilaian mandiri tersebut, Asisten III, Suwito mengintruksikan Inspektorat untuk menyusun rencana kerja penilaian mandiri tersebut sebagai bahan evaluasi dan pemetaan kekurangan dalam kepatuhan standar pelayanan publik.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved