Viral

Viral Kisah Guru Honorer 18 Tahun Mengabdi Dipecat Via WhatsApp, Kepsek Sebut Pemalas, 4 Bulan Absen

Kenapa saya berani katakan itu, saya pegang absen juga, saya kepala sekolah Kata Kepala Sekolah SD Inpres Kalo, Jahara Jainudin

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Teddy Malaka
IST
Verawati guru SD Inpres Karo, Kabupaten Bima yang dipecat hanya melalui pesan WhatsApp. Padahal dirinya sudah mengabdi di sekolah tersebut selama 18 tahun. (ist) 

Dengan suara bergetar, guru honorer tersebut merana karena telah 13 tahun mengabdi di dunia pendidikan.

"Masa pengabdian aku 13 tahun, dikato umur aku lah lebih 35 tahun," ungkapnya.

"Tolong kayo sampaikan apo dasar yang kayo nilai itu apo," ucapnya lagi.

Dalam video lainnya, guru honorer itu pun bercerita bahwa dirinya telah mengorbankan banyak hal untuk bisa mengikuti tes PPPK.

"Pengabdian 13 tahun tidak diperhitungkan, nilai tinggi tidak diperhitungkan," katanya.

"Padahal berangkat Jambi ongkos dipinjam ndak samo jugo tes," imbuhnya tersedu-sedu.

Terkait ini, anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Fadli Sudria turut berkomentar.

Dirinya meminta Pemerintah Daerah Kerinci dan Pemerintah Kota Sungai Penuh segera menanggapi persoalan tersebut.

"Saya sebagai perwakilan rakyat akan terus mamantau hal ini, dan akan membantu mereka yang merasa dicurangi atas hasil PPPK," jelasnya.

Ia melanjutkan, jika dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK terbukti benar artinya sudah zalim dan harus diusut tuntas.

"Saya akan pantau dan jika hal ini terbukti benar, berarti harus diusut tuntas, tidak boleh hal seperti ini didiamkan," tutupnya, dilansir dari TribunJambi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh, Nina Pastian mengatakan, bahwa hasil tes PPPK semua sudah sesuai aturan.

"Nanti kami siap menampung peserta yang ingin bertanya," ungkap Nina, dikutip dari TribunJambi, Minggu (24/12/2023).

"Atau kalau bisa dan lebih jelas langsung bertanya ke Kemendikbud, nanti kami fasilitasi," imbuhnya.

Nina juga menyatakan, bahwa seleksi penerimaan PPPK merupakan agenda nasional.

Hal tersebut, kata Nina, sudah berdasar aturan yang ditetapkan dan melalui sistem dari BKN dan Kemendikbud.

"Sedikit saja kami merubah angka otomatis sistem pusat tidak bisa memproses dan menolaknya termasuk juga untuk pengusulan NIP nanti kami melampirkan semua data, nilai dan bukti lain," tuturnya.

"Jika tidak sesuai otomatis NIP tidak akan keluar," pungkasnya.

(Bangkapos.com/Kompas.com/ Tribun Jateng/Muhammad Ollies)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved