Viral
Viral Kisah Guru Honorer 18 Tahun Mengabdi Dipecat Via WhatsApp, Kepsek Sebut Pemalas, 4 Bulan Absen
Kenapa saya berani katakan itu, saya pegang absen juga, saya kepala sekolah Kata Kepala Sekolah SD Inpres Kalo, Jahara Jainudin
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Teddy Malaka
Dengan suara bergetar, guru honorer tersebut merana karena telah 13 tahun mengabdi di dunia pendidikan.
"Masa pengabdian aku 13 tahun, dikato umur aku lah lebih 35 tahun," ungkapnya.
"Tolong kayo sampaikan apo dasar yang kayo nilai itu apo," ucapnya lagi.
Dalam video lainnya, guru honorer itu pun bercerita bahwa dirinya telah mengorbankan banyak hal untuk bisa mengikuti tes PPPK.
"Pengabdian 13 tahun tidak diperhitungkan, nilai tinggi tidak diperhitungkan," katanya.
"Padahal berangkat Jambi ongkos dipinjam ndak samo jugo tes," imbuhnya tersedu-sedu.
Terkait ini, anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Fadli Sudria turut berkomentar.
Dirinya meminta Pemerintah Daerah Kerinci dan Pemerintah Kota Sungai Penuh segera menanggapi persoalan tersebut.
"Saya sebagai perwakilan rakyat akan terus mamantau hal ini, dan akan membantu mereka yang merasa dicurangi atas hasil PPPK," jelasnya.
Ia melanjutkan, jika dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK terbukti benar artinya sudah zalim dan harus diusut tuntas.
"Saya akan pantau dan jika hal ini terbukti benar, berarti harus diusut tuntas, tidak boleh hal seperti ini didiamkan," tutupnya, dilansir dari TribunJambi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh, Nina Pastian mengatakan, bahwa hasil tes PPPK semua sudah sesuai aturan.
"Nanti kami siap menampung peserta yang ingin bertanya," ungkap Nina, dikutip dari TribunJambi, Minggu (24/12/2023).
"Atau kalau bisa dan lebih jelas langsung bertanya ke Kemendikbud, nanti kami fasilitasi," imbuhnya.
Nina juga menyatakan, bahwa seleksi penerimaan PPPK merupakan agenda nasional.
Hal tersebut, kata Nina, sudah berdasar aturan yang ditetapkan dan melalui sistem dari BKN dan Kemendikbud.
"Sedikit saja kami merubah angka otomatis sistem pusat tidak bisa memproses dan menolaknya termasuk juga untuk pengusulan NIP nanti kami melampirkan semua data, nilai dan bukti lain," tuturnya.
"Jika tidak sesuai otomatis NIP tidak akan keluar," pungkasnya.
(Bangkapos.com/Kompas.com/ Tribun Jateng/Muhammad Ollies)
Bukan Mau Akhiri Hidup, Suami di Mentok Nekat Sekap Istrinya Karena Pengaruh Narkoba |
![]() |
---|
Seorang CEO Perusahaan Jatuh dari Ketinggian 4,5 Meter di Acara Ulang Tahun Perusahaan Tamu Histeris |
![]() |
---|
Kondisi Terkini KH Suyuti yang Mendadak Pingsan Saat Mendoakan Prabowo Gibran |
![]() |
---|
Viral, Bapak Penjual Bensin Ngamuk dan Maki Pembeli, Tak Terimam Istri Dipanggil Tante |
![]() |
---|
Miris, Siswi SMA di Lampung Diduga Korban Bully, Direkam Adegan Syur, Korban Dibawa ke RSJ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.