Jumat, 17 April 2026

Apa Itu KPPS? Jokes yang Viral di Media Sosial, Berapa Gajinya

Apa Itu KPPS? Jokes yang Viral di Media Sosial, Berapa Gajinya. Simak Ulasannya Berikut Ini

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Ilustrasi satu di antara petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Pangkalpinang yang dilantik pada, Kamis (25/1/2024) saat membibuhkan tanda tangan berita acara pelantikan 

BANGKAPSO.COM - Apa Itu KPPS? Jokes yang Viral di Media Sosial, Berapa Gajinya

Beberapa hari belakangan ini media sosial di banjiri jokes atau candaan yang menyebutkan tetang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

Lantas apa itu KPPS? sehingga viral di media sosial

KKPS adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara.

KPPS dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemilihan umum berpedoman pada asas mandiri; jujur; adil; kepastian hukum; tertib; kepentingan umum; terbuka; proporsional; profesional; akuntabel; efektif; efisien; dan aksesibilitas.

Merujuk buku Panduan KPPS Tahun 2014 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.

Lebih jelasnnya, KPPS adalah badan ad hoc yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU Kabupaten/Kota untuk nantinya melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara.

`Sebanyak 5.741.127 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 wajib mengetahui berapa honor atau gajinya selama bertugas.

Diketahui, gaji KPPS Pemilu 2024 resmi naik dan sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Keputusan ini tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan.

KPU menetapkan gaji KPPS Pemilu 2024 naik Rp1,2 juta untuk ketua dan Rp1,1 juta untuk honor anggota.

Diketahui, pada Pemilu 2019, KPPS yakni ketua hanya menerima Rp550 ribu dan anggota Rp500 ribu.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Pengembangan KPU RI Parsadaan Harahap sempat mengatakan, pihaknya juga menyiapkan uang pulsa untuk kebutuhan anggota KPPS dalam pemakaian telepon seluler sebagai alat komunikasi.

"Kita lagi desain supaya pulsanya bisa dipakai pada hari H dengan kuota yang cocok untuk kepentingan tugas," kata Parsadaan, Senin (11/12/2024), dikutip dari Antara.

Parsadaan berharap, dengan adanya uang kehormatan serta dukungan dana pulsa ini bisa membantu KPPS agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa dibebani teknis anggaran.

Halaman 1/3
Tags
KPPS
KPU
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved