Berikut Tahapan Pemungutan Suara Pemilu 2024
Berikut Tahapan Pemungutan Suara Pemilu 2024. Simak ulasannya berikut ini jangan sampai salah
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM - Berikut Tahapan Pemungutan Suara Pemilu 2024.
Tak lama lagi Pemilu 2024 akan berlangsung tempatnya pada 14 Februari 2024.
Mengacu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, tercantum sejumlah tahapan yang perlu dilakukan.
Sebagai informasi, tahapan-tahapan ini berakhir pada hari yang sama saat pencoblosan surat suara.
Untuk selengkapnya, berikut tahapan lengkap penghitungan suara Pemilu 2024:
Tahapan Pemungutan Suara Pemilu
1. Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengumumkan pelaksanaan pemungutan suara telah selesai dan penghitungan suara dimulai.
2. Penghitungan suara dilakukan secara berurutan dimulai dari surat suara Presiden dan Wakil Presiden; DPR; DPD; DPRD Provinsi; dan PRD Kabupaten/Kota.
3. Anggota KPPS membuka surat suara lembar demi lembar dan memberikan surat suara tersebut kepada ketua KPPS.
4. Ketua KPPS:
a. meneliti pemberian tanda coblos pada surat suara;
b. menunjukkan surat suara kepada saksi, pengawas TPS dan anggota KPPS, serta dapat dipantau oleh pemantau pemilu atau masyarakat/pemilih yang hadir dengan ketentuan satu surat suara dihitung satu suara dan dinyatakan sah atau tidak sah;
c. menyampaikan hasil penelitiannya dengan suara yang jelas; dan
d. mengumumkan hasil perolehan suara pasangan calon, partai politik dan calon anggota DPR, calon anggota DPD, partai politik dan calon anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dengan suara yang terdengar jelas.
5. Penghitungan perolehan suara dilakukan secara terbuka di tempat yang terang atau yang mendapat penerangan cahaya cukup.
6. Anggota KPPS mencatat perolehan suara dengan tulisan yang jelas dan terbaca.
7. KPPS mencatat jumlah surat suara.
8. Ketua KPPS memberi tanda silang pada bagian luar surat suara yang memuat tempat, nomor, alamat TPS, dan tanda tangan ketua KPPS dalam keadaan terlipat dengan menggunakan spidol atau bolpoin terhadap:
| HUT Bawaslu ke-18, Osykar Tegaskan Bawaslu Semakin Matang, Dipercaya, dan Dicintai Masyarakat |
|
|---|
| Kejati Babel Selidiki Pengelolaan Dana Hibah Pemilu KPU, Satu Pegawai Sudah Dipanggil |
|
|---|
| LKN DPP PKB Kukuhkan Pengurus DPW PKB Bangka Belitung Periode 2026–2031 |
|
|---|
| Amri Cahyadi Kembali Duduki Kursi Ketua DPW PPP Bangka Belitung Periode 2026-2031 |
|
|---|
| PSI Yakin Efek Jokowi Bisa Ubah Kandang Banteng Menjadi Kandang Gajah |
|
|---|