Berita Pangkalpinang
Soal Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Babel Berpedoman Pada Perbawaslu
Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kota Pangkalpinang. Dalam menangani dugaan pelanggaran Netralitas Pegawai ASN itu
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Bawaslu Provinsi Bangka Belitung kembali menegaskan jika penindakan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), bakal dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Provinsi Bangka Belitung EM Osykar mengatakan, hal itu juga berlaku pada dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan salah satu Camat di Kota Pangkalpinang.
"Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kota Pangkalpinang. Dalam menangani dugaan pelanggaran Netralitas Pegawai ASN itu berpedoman kepada Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan Dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum," ujar Osykar dalam rilis yang diterima Bangkapos.com, Minggu (4/2/2024).
Menurut Osykar, Bawaslu Kota Pangkalpinang terus memproses adanya laporan tersebut dengan menyusun kajian awal.
“Kajian awal yang dimaksud, dilakukan untuk meneliti keterpenuhan syarat formal, materil dan jenis dugaan pelanggaran (Pasal 15 ayat (2) Perbawaslu 7/2022)," tambahnya.
Osykar juga meyampaikan, apabila terlapor terbukti melakukan pelanggaran Netralitas Pegawai ASN, Bawaslu Kota Pangkalpinang akan menyampaikan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Untuk kemudian KASN lah yang akan menerapkan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," terangnya.
Lebih lanjut, Osykar juga menjelaskan, meski penanganan pelanggaran berada di ranah Bawaslu Kota Pangkalpinang akan tetapi Bawaslu Provinsi Bangka Belitung akan melakukan pendampingan, jika diperlukan.
“Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung posisinya tidak memberikan instruksi apapun kepada Bawaslu Kota Pangkalpinang dalam melakukan penanganan pelanggaran ini, selain berpesan bekerjalah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku. Kami akan terus memantau langsung perkembangan
tindak lanjut laporan dan akan memutuskan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup Osykar.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
| BPBD Pangkalpinang Belum Ada Dampak El Nino, Tetap Siaga Cegah Karhutla |
|
|---|
| Pinjam Motor Adik Ipar, Pemuda di Bangka Tengah Gelapkan Uang hingga Rugi Rp20 Juta |
|
|---|
| TPS atau Door to Door, Dua Metode Pemilihan Ketua RT/RW di Pangkalpinang |
|
|---|
| KPPG Tinjau MBG di SLB Negeri 31, Tekankan Menu Aman dan Tepat bagi Siswa |
|
|---|
| Pemprov Babel Terima Penghargaan dari KPK, Hidayat Arsani Siap Bekerja Sesuai Aturan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20231127-osykar.jpg)