Berita Bangka Selatan
Cemburu, Biduan Dangdut Disiram Air Keras oleh Suami Sirinya, Lakukan Ini Jika Terkena
Seorang Biduan Dangdut jadi korban penyiraman air keras oleh Suami Sirinya Karena Cemburu
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM--Seorang perempuan berinisial NN (29 tahun) di Kota Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, menjadi korban penyiraman air keras pada Selasa (6/2/2024) kemarin oleh suami siriinya.
Korban telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Tiyan Talingga, melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Aipda Febri Setiawan, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Jalan Damai, Kelurahan Tanjung Ketapang pada Selasa (6/2) kemarin.
Korban disiram air keras oleh suami siriinya yang berinisial SN (51).
"Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka bakar pada beberapa bagian tubuhnya," ujar Febri kepada Bangkapos.com, Kamis (8/2/2024).
Menurut keterangan Febri, peristiwa itu bermula ketika korban bersama dua rekannya hendak pergi manggung ke Sungai Pasir, Desa Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Saat mereka menunggu keberangkatan di warung kelontong, korban tiba-tiba disiram air keras oleh seorang pria yang kemudian melarikan diri. Warga segera membantu korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka Selatan.
Tanpa basa-basi pria itu langsung menyiramkan air keras ke badan korban dan langsung melarikan diri.
Warga yang melihat kejadian itu langsung menolong korban dengan menyiramkan bahan bakar jenis pertalite ke tubuh korban.
Dengan harapan korban tidak mengalami luka bakar cukup serius, sampai kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangka Selatan.
“Korban ini merupakan seorang biduan. Saat kejadian itu, korban dan dua orang rekannya memang hendak pergi manggung di Desa Selapan,” papar Febri.
Petugas berhasil menangkap terduga pelaku di kontrakannya di kawasan Jalan Bukit, Toboali, tanpa perlawanan.
Pelaku mengakui perbuatannya karena kesal terhadap permintaan cerai yang kerap diajukan oleh korban.
Pelaku juga merasa cemburu dan curiga terhadap korban yang diduga mencintai pria lain.
"Korban mengalami luka bakar satu hingga dua persen di beberapa bagian tubuhnya. Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait asal usul air keras tersebut," tambah Febri.
Apa Itu Air Keras, Jenis dan Langkah Pertolongan pertama saat terkena
Air keras, suatu larutan asam kuat yang cukup pekat, menjadi perhatian utama dalam upaya memahami bahaya dan tindakan pencegahan yang diperlukan ketika terjadi kontak dengannya.
Larutan ini, jika menyentuh kulit, dapat menyebabkan rasa sakit yang hebat bahkan hingga luka bakar.
Beberapa contoh air keras termasuk asam sulfat untuk baterai, asam klorida untuk membersihkan logam, asam nitrat untuk menguji logam, dan asam fosfat untuk membuat garam fosfat.
Terdapat berbagai jenis air keras, masing-masing memiliki karakteristik dan kegunaannya sendiri dalam industri dan aplikasi lainnya.
Namun, manusia tidak dapat bersentuhan langsung dengan air keras karena sifatnya yang korosif.
Pada konsentrasi tinggi, air keras dapat menyebabkan luka bakar yang serius pada kulit manusia dan bahkan merusak logam.
Menurut Material Safety Data Sheet, kedua jenis air keras yang umum, yaitu asam klorida dan asam sulfat, memiliki efek toksik atau racun jika bersentuhan dengan tubuh manusia.
Sifat korosifnya dapat menyebabkan iritasi dan luka bakar kulit yang serius, bahkan dapat menyebabkan kebutaan jika terkena mata.
Tindakan pertolongan pertama sangat penting saat terjadi kontak dengan air keras.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
- Memastikan lingkungan bebas dari air keras.
- Basuh luka bakar dengan air bersih minimal 20 menit.
- Jangan menggunakan tangan untuk menyapu atau menghilangkan bekas air keras.
- Jika air keras masuk ke mata, basuh mata dengan air bersih minimal 10 menit.
- Pastikan untuk membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Dengan memahami jenis air keras, bahayanya, dan tindakan pertolongan pertama yang tepat, diharapkan dapat mengurangi risiko cedera serius akibat kontak dengan zat kimia ini.
Berikut adalah jenis-jenis air keras yang wajib Anda ketahui:
1. Asam Klorida
Asam klorida bersifat korosif jika terkena kulit, mata, atau organ dalam.
Kerusakan bisa tidak dapat diubah atau bahkan fatal dalam kasus yang parah.
Jika asam klorida bersentuhan dengan kulit Anda, segera bilas dengan air selama 15 menit. Jangan lupa untuk membuang pakaian Anda yang terkontaminasi.
2. Asam Sulfat
Cairan bening ini tidak berwarna dan tidak berbau.
Cairan ini larut dalam air dan dapat menyebabkan kerusakan serius, terutama jika bahan kimia tersebut bersentuhan dengan kulit, mata, atau bahkan jika tertelan.
Jika terkena kulit, segera bilas dengan air hangat selama 30 menit.
3. Asam Fosfat
Menurut Homeremedies, asam fosfat umumnya ditemukan dalam pembersih logam, desinfektan, dan pembersih.
Asam fosfat bereaksi cepat jika bersentuhan dengan kulit. Jika kulit bersentuhan dengan asam fosfat, segera cuci dengan air mengalir.
Lebih baik membuang pakaian yang juga terkena asam fosfat.
4. Asam Nitrat
Asam nitrat biasanya ditemukan sebagai cairan kuning. Asam ini beracun, sehingga sangat berbahaya untuk menelan atau menghirup larutan ini.
Menurut Medlineplus, jika seseorang menderita keracunan asam nitrat, gejala yang muncul antara lain nyeri perut, demam, nyeri mulut, dan pembengkakan tenggorokan.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto/Zulkodri)
Cegah Mobilisasi Massa, Polres Basel Gelar Patroli Skala Besar |
![]() |
---|
58 Ribu Warga Bangka Selatan Jadi Penerima Program Makan Bergizi Gratis 2025 |
![]() |
---|
Jelang Program Makan Bergizi Gratis, Pemkab Bangka Selatan Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok |
![]() |
---|
Lima Bulan Edar Sabu, Buruh Harian Asal Sumsel Ditangkap Polres Bangka Selatan |
![]() |
---|
DPRD Bangka Selatan Dukung Kenaikan Insentif dan Kesetaraan Guru PAUD Non Formal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.