Minggu, 12 April 2026

Angger Dimas dan Tamara Tyasmara Bakal Diperiksa Kejiwaannya Terkait Kematian Dante

Polda Metro Jaya akan memeriksa kondisi kejiwaan Tamara Tyasmara dan mantan suaminya, DJ Angger Dimas yang melibatkan Apsifor

Kolase Tribun
Angger Dimas dan Tamara Tyasmara Bakal Diperiksa Kejiwaannya Terkait Kematian Dante 

BANGKAPOS.COM-- Kasus kematian Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6) kini memasuki babak baru.

Usai Yudha Arfandi ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Dante, kini kabar terbaru datang dari orang tua Dante.

Polda Metro Jaya akan memeriksa kondisi kejiwaan Tamara Tyasmara dan mantan suaminya, DJ Angger Dimas.

Pemeriksaan kejiwaan tersebut melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ahli terlebih dahulu memeriksa kondisi psikologis Angger.

"Hari ini, Selasa tanggal 13 Februari dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan oleh psikologi forensik terhadap Bapak dari korban (Dante), yaitu saudara Angger Dimas. Hari ini akan dijadwalkan," ujar Ade di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, dikutip dari Wartakota, Selasa (13/2/2024).

Namun, Ade belum membeberkan kapan Tamara akan diperiksa.

"Dijadwalkan nanti di-update lagi ke teman-teman Apsifor, hari ini jadwal Bapaknya (Dante diperiksa)," imbuh dia.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan kekasih Tamara, Yudha Arfandi (33), sebagai tersangka pembunuhan atas Dante.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, Yudha membenamkan Dante di kolam sedalam 1,5 meter di kolam renang Taman Air Tirtamas, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).

"Di dalam kolam dengan kedalaman 150 cm atau 1,5 meter tersebut, korban dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali," ucap Wira, Senin (12/2/2024).

Yudha menenggelamkan Dante dengan memegang pinggang memakai kedua tangannya.

Setiap kali korban hendak menggapai tepi kolam tersangka berusaha menarik badan maupun kaki dari korban untuk terus berenang.

Berdasarkan rekaman kamera CCTV yang telah dianalisis Pusat Laboratorium Forensik Polri, Yudha membenamkan tubuh korban dalam durasi yang bervariatif.

"Antara lain 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, dan 26 detik. Sedangkan yang terakhir adalah sebanyak 54 detik," jelas Wira.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved