Berita Pangkalpinang
Patok Titik Nol Kilometer Bangka Tak Lagi Dipasang, Budayawan Tegaskan Mestinya Harus Dijaga
Seyogyanya memang setelah pembangunan pedestrian selesai patok tersebut dipasang kembali ditempatnya
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Patok titik Nol Kilometer Bangka di Jalan Sudirman Kota Pangkalpinang tak lagi dipasangkan di tempat sebelumnya.
Patok yang bertuliskan "PKP 0" itu kini tidak lagi berada di posisinya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Agus menyebut, beberapa waktu lalu memang ada pembangunan pedestrian oleh pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), dan patok tersebut untuk sementara di lepas.
"Seyogyanya memang setelah pembangunan pedestrian selesai patok tersebut dipasang kembali ditempatnya. Tapi karena kewenangan ada di BPJN kita tidak tau pastinya seperti apa. Mengingat, jalan tersebut memang Jalan Nasional jadi kewenangan itu bukan di Kota," sebut Agus kepada Bangkapos.com, Jumat (16/2/2024).
Sementara, menurut Sejarawan dan Budayawan Bangka Belitung Akhmad Elvian, menyebut, sebagai struktur objek cagar budaya patok 0 Kilometer itu mestinya harus dijaga.
"Mestinya harus dijaga, karena menjadi penanda perkembangan kota patok nol kilometer harus dilindungi, sebagai ciri Kota maju dan bersejarah patok nol km menjadi penting tentang alur perkembangan satu kota," jelas Elvian kepada Bangkapos.com, Jumat (16/2/2024).
Diakuinya, banyak kota-kota yang kehilangan dimana patok 0 km kotanya sehingga sulit menentukannya.
"Misalnya kota Ciamis, sementara patok nol kilometer kita justru mau dihilangkan dengan alasan pembangunan trotoar, sangat disayangkan sekali," tegasnya.
Meski sudah ada, monumen titik 0 kilometer di dekat lokasi patok 0 kilometer, kata Elvian monumen 0 kilometer hanya untuk memperkuat keberadaan patok 0 kilometer saja, untuk kepentingan sejarah, budaya dan pariwisata.
"Tugu 0 kilometer juga menjadi penanda pusat kota serta titik awal pembangunan satu kota, monumen 0 kilometer hanya untuk memperkuat keberadaan patok 0 kilomter untuk kepentingan sejarah, budaya dan pariwisata saja," terangnya.
Dia juga sempat menjelaskan, patok Nol Kilometer pulau Bangka dibangun seiring dengan pembangunan Kota Pangkalpinang sebagai ibukota keresidenan Bangka pada Tanggal 3 September 1913.
Residen AJN Engelenberg dibantu demang ter beschikking Raden Ahmad bekerja siang malam mempersiapkan fasilitas sarana dan prasarana di Kota Pangkalpinang yang baru menjadi ibukota.
Sarana prasarana perkantoran, fasilitas publik, termasuk jalan raya juga dibangun. Sebagai ibukota Keresidenan Bangka dibangun jalan raya yang menghubungkan antar 10 ibukota distrik, sekaligus ditentukan jarak antar ibukota distrik dengan ibukota keresidenan," jelasnya.
Untuk penentuan jarak tersebut, kqtq Elvian, dibangunlah sebagai awal perhitungan yaitu Tugu Nol Kilometer pulau Bangka yang terletak di sisi Timur resident straat (sekarang Jalan Merdeka) , kemudian dibangun juga penanda jarak dari 0 kilometer ke titik nol km yang juga ada di masing masing ibukota distrik.
"Jarak tersebut masih digunakan sampai sekarang misalnya dari titik 0 Pangkalpinang ke Kota Mentok sejauh 138 km dan jarak tersebut masih digunakan hingga sekarang. Jarak tersebut juga digunakan untuk perhitungan catatan sejarah, misalnya ketika tentara sekutu bergerak ke Pangkalpinang tanggal 13 Februari 1946 untuk menguasai Pangkalpinang menempuh jarak 138 km, kemudian terjadi pertempuran hebat antara pasukan sekutu dengan TRi pada tanggal 14 Februari 1946, bertepatan dengan tanggal 12 Rabiulawal di km 12, sehingga disebut Palagan 12, dan pahlawan 12," paparnya.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
Pj Wali Kota Pangkalpinang Apresiasi KPU RI, Harap Pilkada Ulang Berjalan Lancar |
![]() |
---|
Gelar Forum Bahas Koperasi Merah Putih, DJPb Babel Tekankan Perencanaan Anggaran yang Jelas |
![]() |
---|
Polda Babel Kerahkan 1 SSK Anggota BKO Amankan Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Bangka |
![]() |
---|
Kejati Babel Gelar Pekan Olahraga dalam Rangka Hari Kejaksaan RI |
![]() |
---|
Teken Nota Kesepakatan, Kejati dan Kanwil Hukum akan Dampingi Pemprov Babel Hadapi Masalah Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.