Berita Viral
Sudah Meninggal Dunia Sosok Hamka Haq Masih Dicoblos di Pemilu 2024, dan Peroleh Ribuan Suara
Pantauan Tribunnews.com di situs kpu.go.id pada Kamis (16/2/2024), Hamka Haq berhasil memperoleh 5.588 suara.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM-- Inilah sosok Hamka Haq, caleg yang sudah meninggal tetapi masih banyak dicoblos mencoblos namanya di Pemilu 2024.
Hamka Haq merupakan caleg PDI Perjuangan di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur II yang meliputi Kabupaten dan Kota Pasuruan dan Probolinggo.
Wakil dari PDIP Itu diketahui meninggal dunia pada 7 Desember 2023 lalu.
Meski sudah meninggal dunia, namun nama Hamka Haq masih terpampang di surat suara.
Pantauan Tribunnews.com di situs kpu.go.id pada Kamis (16/2/2024), Hamka Haq berhasil memperoleh 5.588 suara.
Data tersebut dilihat pada pukul 14.32 WIB.
Diketahui, Prof Hamka meninggal dunia di usia 71 tahun setelah dirawat selama beberapa waktu di RS Siloam Jakarta.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menjelaskan mekanisme apabila ada calon legislatif (caleg) yang meninggal dunia, sebelum Pemilu 2024 berlangsung.
Data dari caleg tersebut tentunya sudah masuk ke dalam daftar calon tetap (DCT) surat suara yang nantinya akan dipilih oleh masyarakat saat Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.
Apabila demikian, Komisioner KPU Kabupaten Kediri Bidang Teknis, Anwar Ansori mengatakan, hasil pencoblosan surat suara caleg yang sudah meninggal akan tetap dianggap sah.
Namun masuk ke dalam hitungan suara partai.
"Karena surat suara kan sudah selesai dicetak dan dipersiapkan untuk pemilu, jadi tetap bisa dicoblos meski yang bersangkutan sudah meninggal. Akan tetap kami hitung, namun masuk ke suara partai yang bersangkutan," kata Anwar, Rabu (7/2/2024).
Anwar menjelaskan, dalam kasus caleg meninggal, para calon sudah tidak memenuhi syarat (TMS) dalam pemilu.
Jika surat suara sudah terlanjur tercetak, maka anggota KPU bisa melakukan tindakan dengan mencoret nama caleg yang sudah meninggal pada DCT.
"Tapi proses pencoretan ini tidak dilakukan di KPU, akan tetapi di TPS masing-masing. Dan ini nanti harus diparaf oleh KPPS," jelasnya.
Sebagai langkah verifikasi, lanjut Anwar, pihaknya juga melakukan klarifikasi untuk meminta bukti dukung surat kematian sebagai dasar perubahan menentukan SK TMS kepada caleg tersebut.
"Nanti anggota KPPS mengumumkan ke masyarakat jika nomor urut dan nama calon tersebut adalah TMS dan memastikan di saat penghitungan jika ada calon TMS tersebut mendapat suara, berarti masuk suara parpol," paparnya.
Sosok Hamka Haq

Mengutip dari Wikipedia Hamka Haq memiliki gelar Prof. Dr. H. Hamka Haq, M.A.
Ia lahir di Barru, Sulawesi Selatan, pada 18 Oktober 1952 dan meninggal dunia 7 Oktober 2023.
Sepanjang hidupnya Hamka Haq dikenal sebagai politisi, akademisi, dan tokoh Islam Indonesia.
Hamka Haq menjabat sebagai Anggota DPR-RI Dapil Jawa Timur II Fraksi PDI-P Masa jabatan
1 Oktober 2014 – 1 Oktober 2019.
Ia sempat menjadi Guru Besar di IAIN Alauddin Makassar (1999-2013) dan Penasehat Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak 2010.
Pada masa kerja 2014-2019 Hamka Haq duduk di Komisi VIII yang membidangi sosial dan agama.
Pada Maret 2016, Hamka Haq menjadi Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggantikan Junimart Girsang.
Berikut jenjang pendidikan Hamka Haq:
Madrasah Ibtidaiyah Daru Da'wah wal Irsyad (DDI) & SDN tahun 1966.
Muallaimin Muhammadiyah (4th).
PGA Al-Taufiq (NU) (1970).
S1 Jurusan Ushuluddin, IAIN Alauddin, Makassar (1978).
S2 Jurusan Teologi IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta (1988).
S3 Jurusan Teologi IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta (1990).
Sejumlah karya tulis Hamka Haq:
Koreksi Terhadap Ahmadiyah (Panjimas 1980)
Dialog Pemikiran Islam (Al-Ahkam Makassar,1995),
Falsafat Ushul Fikih (Al-Ahkam, 2000),
Damai Ajaran Semua Agama (Al-Ahkam, 2004),
Aspek Teologi dalam Konsep Mashlahat Al-Syahtibi (Erlangga Jakarta, 2007),
Islam Rahmah untuk Bangsa (Rakyat Merdeka jakarta, 2009);
Pancasila 1 Juni & Syariat Islam (Rakyat Merdeka & Bamusi Jakarta, 2011),
Mengabdi Bangsa Bersama Presiden Megawati (2012),
Peluralisme itu Rahmat untuk Satu Indonesia (Bamusi Jakrta, 2013),
Pengaruh Teologi terhadap Ushul Fiqh (Makassar: UIN Alauddin, 2015)
Islam dan Hubungan Lintas Agama (Bamusi, Jakarta 2019), dan
Asas Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (Jakarta: Bamusi 2019).
Hoaks Caleg di Bengkulu Diduga Stres Tak Dapat Suara
Berita lainnya, beredar di media sosial video seorang pria di Bengkulu diduga stres dan berteriak-teriak di malam hari.
Dalam video yang beredar dinarasikan jika pria tersebut merupakan caleg di Bengkulu yang stres usai tak mendapat suara dalam Pemilu 2024.
Pria itu berteriak meminta uangnya kembali.
Dalam video yang berdurasi 26 detik tersebut, terekam suasana tempat pemungutan suara (TPS) dari jarak yang cukup jauh, video yang direkam malam hari tersebut juga terlihat seorang pria duduk bersandar di sebuah tiang sambil berteriak seperti orang stres.
Terdengar suara teriakan pria meminta uang yang diberikannya dikembalikan.
"Woi! Balikilah duit ambo! (Woi, kembalikanlah uang saya!)," teriak pria yang terekam itu.
Aksi pria yang berteriak tersebut direkam salah satu warga dan diunggah ke akun Tiktok hingga viral disukai hingga 93.8 ribu.
"Seorang Caleg Provinsi Bengkulu stress karena tidak mendapatkan suara di daerahnya," tulis akun Tiktok tersebut.
Konten yang disebarkan akun Tiktok tersebut telah 2,8 juta kali ditonton dan mendapat beberapa komentar dari warganet.
Benarkah dalam video tersebut seorang caleg di Bengkulu teriak histeris dan stress? Berikut penelusurannya.
Cek Fakta TribunBengkulu.com (grup TribunTrends) menelusuri video yang diklaim seorang caleg di Provinsi Bengkulu stres tersebut.
Penelusuran dilakukan dengan mengunggah gambar tangkapan layar dari video tersebut ke Google Images.u dan maps dari hasil yang didapat lokasi berada di Jalan Perikanan 1, RW 22, Kelurahan Kandang, Kota Bengkulu.
TribunBengkulu.com juga mewawancarai warga sekitar terkait perihal video viral tersebut.
Andy Perwira Wijaksana warga sekitar mengatakan, bahwa narasi dalam video tersebut tidaklah benar.
Dalam video tersebut kata Andy, bahwa yang berteriak bukanlah seorang caleg DPRD Provinsi Bengkulu.
Kejadian tersebut terjadi di TPS 04 Kelurahan Kandang Kota Bengkulu, tepatnya di depan masjid Istiqomah.
"Saat kejadian saya belum tidur dan masih main game, memang dengar ada suara teriak-teriak itu anak kecil bernama Aziz yang memang mengalami gangguan jiwa dan tepat di belakangnya TPS," kata Andy kepada TribunBengkulu.com, Kamis (15/2/2024).
Andy menambahkan, anak kecil tersebut berteriak karena kehilangan sendalnya.
Andy pun mengaku sontak heran ketika video tersebut viral hingga ditonton jutaan orang.
Video yang diklaim seorang caleg di Provinsi Bengkulu teriak histeris dan stres karena tidak mendapatkan suara di daerahnya TIDAK BENAR.
Faktanya, pria yang berteriak bukan seorang caleg dari Provinsi Bengkulu, melainkan seorang anak di lokasi yang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ.
(Tribun Trends/Monalisa/Tribun Jabar/Hilda)
Terkuak Gelagat Prada Lucky Sebelum Tewas, Video Call Curhat ke Ibu Ngaku Dipukuli Senior |
![]() |
---|
Ustaz Dasad Latif Kaget Rekeningnya Untuk Pembangunan Masjid di Blokir, Warganet Serbu Akun PPATK |
![]() |
---|
Jaksa Inda Putri Manurung Rekam Nikita Mirzani saat Ngamuk, Begini Balasan Nyai |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen, Kini Minta Maaf: Tak Ada Niat Menantang Rakyat |
![]() |
---|
Peran 2 ASN Kemenag dan Pemkot Banda Aceh Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.