Berita Bangka Barat

Awal Tahun Kasus DBD di Bangka Barat Masih Tinggi, Bidan Desa Diminta Aktif Atasi Kasus

Apabila 59 ini dikali 12 bulan, bisa kalah dengan 2023. Ini selalu jadi catatan saya jangan sampai terjadi, bagaimana menurunkan

|
Penulis: Riki Pratama | Editor: Iwan Satriawan
dok Bangkapos.com
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Safi'i Rangkuti 

BANGKAPOS.COM, BANGKA--Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, mencatat 59 kasus demam berdarah dengue (DBD) sepanjang Januari 2024.

Dengan kondisi itu, kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Bangka Barat terbilang tinggi. 

Adapun sebarannya, disampaikan Kadinkes Bangka Barat, M Sapi'i Rangkuti, untuk Puskesmas Mentok ditemukan 4 kasus baru dari total jumlah kasus kumulatif, mencapai 31 kasus. 

Simpang Teritip 1, Kelapa 3 dan Jebus 3, tidak ada penambahan kasus baru. 

Puskesmas Puput 1 dari jumlah kasus kumulatif 9 dan Sekarbiru 2 dari jumlah kasus kumulatif 12. 

Sementara, untuk Puskesmas Tempilang dan Kundi sejauh ini belum ada kasus. 

"Apabila 59 ini dikali 12 bulan, bisa kalah dengan 2023. Ini selalu jadi catatan saya jangan sampai terjadi, bagaimana menurunkan kasus. Tapi saya syukuri sampai hari ini nol kematian," kata Kadinkes Bangka Barat, M Sapi'i Rangkuti, kepada wartawan, Senin (19/2/2024).

Dia menambahkan, apabila dibandingkan Januari 2023, kasus 2024 ini tergolong tinggi meskipun nol kematian. 

Namun demikian, Rangkuti, menegaskan tidak dapat menilai suatu kasus dalam kurun waktu satu bulan saja. Tapi kumulatif secara keseluruhan sepanjang tahun. 

"Makanya saya selalu menekankan ini harus kita antisipasi dan butuh kerja sama dari semua elemen masyarakat. Pemberantasan sarang nyamuk harus kita tekankan, wajib satu bulan sekali dan jangan berharap dilakukan poging," lanjutnya.

Ia meminta, agar seluruh bidan desa yang ada di daerah ini dapat berperan aktif untuk mengatasi kasus demam berdarah dengue (DBD) sepanjang Januari 2024.

Menurutnya, cara efektif yang harus dilakukan dengan melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) minimal 1 bulan, 1 kali. 

"Ada beberapa hal yang menjadi tujuan utama kita tahun ini yaitu menurunkan angka penderita dan kematian. Tentu untuk turun, ada strategi yang tak bisa dinegasikan. Contoh PSN wajib digelar minimal itu satu bulan satu kali itu,"katanya.

Dia menjelaskan, Dinkes Babar punya 84 bidan di desa, tentu harus diabsensi secara berkala siapa yang sudah melakukan dan siapa tidak melakukan.

"Karena sifatnya wajib PSN. Kita jaga kebersihan lingkungan yang dijadikan nyamuk sebagai tempat berkembang biak,"lanjutnya. 

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved