Bangka Barat Memilih
Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu di Bangka Barat Masih Berlangsung, Baru Satu Kecamatan Selesai
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Bangka Barat, masih terus menyelesaikan pleno rekapitulasi surat suara Pemilu.
Penulis: Riki Pratama | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Bangka Barat, masih terus menyelesaikan pleno rekapitulasi surat suara Pemilu, hingga Senin (19/2/2024).
Sebanyak enam kecamatan di Bangka Barat melakukan pleno rekapitulasi hasil Pemilu sejak Jumat (16/2/2024) diprediksi bakal selesai dengan waktu 4-6 hari kedepan.
Dari enam kecamatan, yang sudah menyelesaikan pleno pada hari ini. Baru Kecamatan Jebus, sudah menyelesaikan pleno.
Devisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bangka Barat, Dwi Aprianto, mengatakan, untuk rekapitulasi perhitungan suara di tingkat PPK itu menghabiskan waktu selambat-lambatnya enam hari.
"Durasi kita sesuai permintaan PPK yaitu 4-6 hari. Ini semua kecamatan melakukan perhitungan suara. Hanya saja mulainya berbeda ada yang jumat, minggu selesai. Ada juga sabtu atau minggu baru mulai," kata Dwi Aprianto kepada wartawan, Senin (19/2/2024).
Ia menjelaskan, untuk PPK di Kecamatan Jebus sudah menyelesaikan pleno pada hari ini.
Sedangkan, lima kecamatan lainnya, masih berlangsung melakukan pleno.
"Yang baru selesai di kecamatan Jebus, tetapi secara administrasi masih melengkapi, hari ini selesai. Untuk kecamatan lainnya masih rekapitulasi, karena jumlah TPS banyak," lanjutnya.
Dia menyebutkan, untuk laporan indikasi penghitungan ulang suara di setiap PPK sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan.
"Indikasi penghitungan ulang sejauh ini belum ada. Karena, jika ditemukan indikasi pertama yang kita lihat itu adalah keselarasan dengan tim pengawasan bawaslu. Rekomendasi- rekomendasi yang muncul juga sementara ini belum ada. Insya Allah tidak ada," terangnya.
Ia mengungkapkan, dalam rekapitulasi penghitungan suara ini diselesaikan secara koordinasi antara PPK dan Panwaslu.
"Jika ada yang salah membaca kawan-kawan PPK dan Panwaslu tahu dan disaksikan saksi juga," harapnya.
Diketahui, penghitungan suara Pemilu, memiliki empat tingkatan, dari kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional.
Terlihat para saksi dari berbagai partai politik, dan perwakilan bawaslu, menyimak proses rekapitulasi hasil penghitungan suara di kecamatan.
Saksi partai mencatat hasil penghitungan suara di TPS saat proses rekapitulasi hasil penghitngan suara tingkat kecamatan.
Ia menambahkan, penghitungan suara yang dilakukan PPK harus direkap menggunakan aplikasi Sirekap.
Proses rekapitulasi suara tingkat PPK akan dilaksanakan selama sepekan kedepan, sebelum naik ke tingkat selanjutnya.
"Untuk tingkat KPU Kabupaten Bangka Barat kita belum menentukan waktu, pastinya melihat teman-teman masih kendala di Aplikasi Sirekap. Jadi sebagian banyak tidak berhasil upload foto jadi kita klirkan di kecamatan dahulu," lanjutnya.
Dengan waktu yang panjang diberikan, dikatakan Dwi, hendaknya PPK dapat menyelesaikan penghitungan suara di kecamatan dengan lancar dan aman.
"Harapannya rekapitulasi aman-aman, saat ini masih dilakukan banyak koreksi terhadap hasil formulir c, salinan untuk Sirekap, agar terbaca. Itu saja sehingga, agak lama," ungkapnya.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)
Polisi di Mentok Lakukan Pengamanan Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di Tingkat Kecamatan |
![]() |
---|
Hasil Penghitungan Suara TPS Tempat Wakil Bupati Bangka Barat Mencoblos, Prabowo-Gibran Unggul Telak |
![]() |
---|
Mencoblos di TPS 01 Desa Pusuk, Bupati Bangka Barat Ajak Warga Gunakan Hak Pilihnya |
![]() |
---|
Besok KPU Bangka Barat Distribusikan Logistik Pemilu, Tak Ada Daerah Pulau di Bangka Barat |
![]() |
---|
Daerah Rawan Banjir Hingga TPS Khusus di Bangka Barat Telah Dipetakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.