Sabtu, 25 April 2026

CPNS 2024

Simak, Begini Cara Membuat Akun CSAN untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Simak, Begini Cara Membuat Akun CSAN untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Jangan Sampai Salah

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Tribun Priangan
CPNS 2024 

BANGKAPOS.COM - Simak, Begini Cara Membuat Akun CSAN untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.

Pendaftaran seleksi CPNS 2024 akan dibuka pada minggu ketiga bulan Maret mendatang.

Melansir laman menpan.go.id, Rabu (17/1/2024), alokasi formasi instansi pusat sebanyak 429.183 yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 bagi PPPK.

Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Sementara formasi instansi daerah sebesar 1.867.333 yang terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK.

Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebesar 417.196, serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis.

Cara membuat akun SSCASN

Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun atau sscasn.bkn.go.id apabila pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 sudah dibuka

Pilih menu "Buat Akun"

Isikan NIK, KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, e-mail aktif, kode captcha, dan klik "Lanjutkan"

Setelah itu, akan muncul formulir yang meminta data-data pribadi, termasuk mengunggah foto KTP dan swafoto

Buat password yang nantinya digunakan untuk login
Pastikan telah mengisi semua data dengan lengkap dan benar sebab data yang telah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah

Masukkan kode captcha yang tertera dan klik "Lanjutkan"

Selanjutnya lakukan pengecekan ulang data, sebelum mengakhiri pendaftaran akun pastikan data benar dan swafoto jelas

Tekan tombol "Iya" dan pendaftaran selesai

Jadwal Seleksi CPNS 2024, Syarat, Usia Pelamar dan Rincian Formasi CPNS PPPK

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.

Pendaftaran seleksi CPNS 2024 akan dibuka pada minggu ketiga bulan Maret mendatang.

Pada seleksi ini, BKN juga telah menetapkan formasi, syarat pendaftar termasuk ketentuan batas usia pelamar.

Merujuk seleksi CPNS 2023, BKN menetapkan batas usia minimal pelamar CPNS adalah 18 tahun.

Sedangkan batas usia maksimal pelamar CPNS adalah 35 tahun. Namun, ada sejumlah jabatan tertentu yang bisa dilamar pendaftar berusia hingga 40 tahun.

Jabatan itu adalah dokter dan dokter gigi, dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan strata 3 (doktor).

Jadwal Seleksi CPNS 2024

Berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2024 dikutip dari laman resmi BKN:

Periode 1: Seleksi CPNS dan Seleksi Kedinasan akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024.

Periode 2: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.

Periode 3: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Agustus 2024.

Alur Pendaftaran

Menurut seleksi CPNS yang sudah berlangsung di tahun 2023 lalu, inilah alur pendaftarannya berdasarkan Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023:

  • Pengumuman Seleksi
  • Pendaftaran Seleksi
  • Seleksi Administrasi
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  • Masa Sanggah
  • Jawab Sanggah
  • Pengumuman Pasca Sanggah
  • Penjadwalan SKD CPNS
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
  • Pelaksanaan SKD CPNS
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS
  • Masa Sanggah
  • Jawab Sanggah
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah
  • Pengumuman Pasca Sanggah
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi
  • Penarikan data final
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB
  • Pengumuman Kelulusan
  • Masa Sanggah
  • Jawab Sanggah
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
  • Pengisian DRH NIP CPNS
  • Usul Penetapan NIP CPNS

Syarat Daftar CPNS

Dikutip dari sscasn.bkn.go.id berikut syarat pendaftaran CPNS yang perlu peserta perhatikan sebelum mendaftar:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
  • Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024

1. Instansi Pusat 429.183 formasi, yang terdiri dari:

a. CPNS 207.247

b. PPPK 221.936

Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

2. Instansi Daerah 1.867.333 formasi, yang terdiri dari:

a. CPNS 483.575

b. PPPK 1.383.758, yang dibagi menjadi:

Guru 419.146

  • Tenaga Kesehatan 417.196
  • Tenaga Teknis 547.416

"Formasi instansi daerah tahun ini memang kita alokasikan lebih besar daripada di instansi pusat karena kita lihat di daerah banyak membutuhkan tenaga ASN untuk pelayanan publik," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, (17/1/2024), dikutip dari laman menpan.go.id.

Adapun untuk alokasi sekolah kedinasan tahun ini pemerintah membuka 6.027 formasi.

(*/Bangkapos.com/ Tribunnews.com/Widya Lisfianti, Oktaviani Wahyu Widayanti)

Tags
CPNS
Akun
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved