Berita Viral
Sosok Dokter Ortopedi di Sumsel Lecehkan Istri Pasien yang Sedang Hamil, Langsung Dipecat dari RS
Mengutip dari di website resmi RS Bunda Medika Jakabaring tertera hanya satu Dokter spesialis ortopedi yakni Dokter MY.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM-- Inilah sosok Dokter MY, oknum dokter Ortopedi di Sumatera Selatan yang diduga melakukan pelecehan terhadap istri pasien.
Dokter MY mendadak viral di media sosial usai dirinya dilaporkan istri pasien yang dirawat di RS Bunda Medika Jakabaring Banyuasin Sumsel, Rabu (28/2/2024).
Disebut-sebut ia melakukaan dugaan pelecehan terhadap istri pasien TAF (22) yang sedang hamil hingga TAF mengalami trauma.
Mengutip dari di website resmi RS Bunda Medika Jakabaring tertera hanya satu Dokter spesialis ortopedi yakni Dokter MY.
Dokter MY berdinas pada hari Senin dan Jumat di RS Bunda Medika Jakabaring.
Dilansir dari sosial media, Dokter MY merupakan alumnus S2 Kolegium Orthopaedi & Traumatologi Indonesia Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung.
Dipecat RS Bunda Medika
Dokter MY di Jakabaring, Kabupaten Banyuasin yang dilaporkan istri pasien karena melakukan pelecehan seksual telah diberhentikan dari tempat ia bekerja.
Hal itu disampaikan LZ, Humas Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring ketika dikonfirmasi.
Kini Dokter MY langsung diberhentikan oleh pihak rumah sakit satu hari setelah perlakuan tak pantas yang menimpa TAF.
"Pihak rumah sakit langsung memberhentikan oknum dokter MY setelah mengetahui informasi tersebut. Setelah pemberhentian itu, oknum dokter tersebut tidak lagi praktek di RS BMJ," ujar LZ, dikutip dari Tribun Sumsel, Rabu (28/2/2024).
Mengenai laporan yang sudah dibuat oleh korban ke Polda Sumsel, pihak rumah sakit menghormati proses penyelesaian perkara.
"Pihak korban kabarnya telah melapor kepada Polda Sumsel. Untuk itu, kita hormati dan serahkan penyelesaian kasusnya kepada kepolisian di Polda Sumsel.
Untuk selanjutnya, dipersilakan konfirmasi kepada Polda Sumsel mengenai tindak lanjut perkembangan kasus tersebut," katanya.
Kuasa hukum korban TAF, Febriansyah SH mengatakan, pihak rumah sakit memang telah memecat dokter MY sehari setelah kejadian tersebut.
"Iya kami dapat informasi dari rumah sakit bahwa yang bersangkutan dipecat pada saat sehari kejadian. Selain itu direktur rumah sakit di cabangnya yang lain juga sudah memberhentikan oknum tersebut, dengan mengirim surat minta bukti LP untuk memecat oknum tersebut," katanya.
Profil Komjen Imam Widodo Dankorbrimob Minta Maaf Usai Anak Buahnya Tabrak Affan, Jebolan Akpol 1989 |
![]() |
---|
Profil Doktor QDB Mengaku Dilecehkan Via Chat WA, Rektor UNM Prof Karta Jayadi: Tak Ada Protes |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Beri Rumah untuk Keluarga Affan Kurniawan, Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob |
![]() |
---|
Biodata Lengkap Ahmad Sahroni, Dicopot Setelah Gaduh Soal Ucapan Orang Tolol Sedunia |
![]() |
---|
Jejak Kriminal Dwi Hartono, Pemalsuan Ijazah hingga Otak Pembunuhan Ilham Kacab Bank, Ini Profilnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.