Minggu, 26 April 2026

Berita Viral

Apa Maksud 'Partai Salah Input' yang Trending di X, Dikaitkan dengan Perolehan Suara Partai Kaesang

Lantas warganet mengaitkan Partai Salah Input dengan sosok Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kolase Tribun
Apa Maksud 'Partai Salah Input' yang Trending di X, Dikaitkan dengan Perolehan Suara Partai Kaesang 

BANGKAPOS.COM-- Kalimat "Partai Salah Input" baru-baru ini melejit di media sosial X, Minggu (3/3/2024).

Banyak yang penasaran apa maksud di balik trendingnya kalimat Partai Salah Input tersebut.

Lantas warganet mengaitkan Partai Salah Input dengan sosok Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mengutip hingga Minggu pukul 2.30 siang, ada 8,242 postingan warganet alias netizen tentang Partai Salah Input.

Lantas apa maksud Partai Salah Input?

Partai Salah Input trending usai peroleh suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Sistem Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 (Sirekap) tiba-tiba meroket.

Netizen menyoroti perolehan suara partai milik Kaesang Pangarep, anak Jokowi yang tiba-tibe meroket di Sirekap.

Diberitakan Tribunnews.com, perolehan suara PSI meroket hanya dalam waktu tiga hari berdasarkan hasil hitung suara manual atau real count KPU dari 29 Februari-2 Maret 2024. 

Dalam rentang waktu tersebut, suara PSI bertambah dari 2.171.907 atau 2,86 persen pada Kamis (29/2/2024) pukul 10.00 WIB menjadi 2.402.268 atau 3,13 persen pada Sabtu (2/3/2024) pukul 15.00 WIB.

Artinya, suara PSI bertambah sebanyak 230.361 suara dalam kurun waktu tiga hari.

Sementara, dalam kurun waktu yang sama, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang hasilnya tercatat di situs real count KPU bertambah 2.240, dari 539.084 TPS menjadi 541.324 TPS.

Tanggapan KPU

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik mengaku belum mengerti apa maksud dari lonjakan yang tidak wajar atas perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam proses rekapitulasi. 

"Kami belum mengerti yang dimaksud dengan lonjakan tersebut itu lonjakan yang mana," ujar Idham di kantornya, Sabtu (2/3/2024).

Ia lalu menegaskan perolehan suara peserta pemilu disahkan oleh KPU berdasarkan rekapitulasi resmi yang dilakukan secara berjenjang.

"Dari PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU RI, dan saat ini sedang berlangsung rekapitulasi berjenjang tersebut," tuturnya. 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved