Berita Pangkalpinang

Kementerian Agama Bangka Belitung Gelar Rapat Kerja Wilayah, Tuntaskan Program Prioritas Kemenag

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengadakan rapat kerja wilayah (rakerwil) di Hotel Grand Hatika, Belitung

Penulis: Iklan Bangkapos | Editor: Hendra
IST/Kemenag
Kanwil Kemenag Babel saat mengadakan Rakerwil di Hotel Grand Hatika, Belitung, Jumat- Sabtu (1-2/3/24). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengadakan rapat kerja wilayah (rakerwil) di Hotel Grand Hatika, Belitung, Jumat (1/3/2024).

Acara secara resmi dibuka oleh Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Hasanuddin Ali dan Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenag Bangka Belitung, Firmantasi.

Dalam rakerwil yang dihadiri jajaran Kanwil Kemenag se-Bangka Belitung serta kepala-kepala madrasah, Staf Khusus Menteri Agama Hasanuddin Ali mengatakan bahwa jajaran kementerian agama harus menuntaskan semua program prioritas.

Di antaranya soal moderasi beragama, transformasi digital, dan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA).

Mengenai revitalisasi KUA, menurutnya di Bangka Belitung sudah ada beberapa KUA yang sudah direvitalisasi, termasuk KUA Tanjungpandan yang masuk dalam peringkat papan tengah dari 506 KUA yang direvitalisasi sampai 2023 lalu.

"Jadi kita semua mendorong KUA agar betul-betul bisa menjadi pusat layanan keagamaan bukan hanya sebagai pusat kantor urusan agama saja, tetapi semua layanan keagamaan bagi semua agama bisa dilayani di KUA," ujarnya.

Dia juga mengingatkan tugas dan fungsi kementerian agama, yang mana setidaknya ada tiga fungsi besar. Pertama mengenai peningkatan kualitas pendidikan keagamaan.

Apalagi seperti diketahui Kemenag membawahi banyak sekolah, dari madrasah hingga perguruan tinggi.

Peningkatan kualitas pendidikan perlu dilakukan agar perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) mampu bersaing dengan dengan kampus terkenal lainnya di Indonesia.

Fungsi berikutnya yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pelayanan keagamaan harus dirasakan baik secara dampak maupun kualitasnya.

Hasanuddin juga meminta agar ASN kementerian agama agar tidak merasa malu dipanggil sebagai pelayan atau abdi negara karena pelayan umat merupakan profesi yang mulia.

Fungsi ketiga, kementerian Agama juga berfungsi dalam meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama.

Menurutnya, diketahui bahwa Bangka Belitung menjadi satu di antara provinsi tingkat pluralitas tertinggi dibanding provinsi lain di Sumatera.

"Berbagai fungsi Kemenag akan bisa terlaksana bila semuanya insan ASN memiliki komitmen kuat dan kebanggaan terhadap institusi. Kami ingin raker ini menghasilkan langkah-langkah konkret terukur sesuai tema penuh inovasi sehingga Kemenag di wilayah Babel bisa menjadi Kemenag yang lebih baik, cerdas, inovatif, dan transformatif," ujarnya.

Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenag Bangka Belitung, Firmantasi mengatakan pada rapat kerja nasional (rakernas) Kementerian Agama, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berpesan agar jajaran Kemenag harus cepat dan mengambil langkah untuk kerja nyata untuk kepentingan masyarakat.

"Hari ini menjadi bukti keseriusan melaksanakan rekomendasi yang disampaikan dan sudah ditandatangani pada 4 dan 7 Februari lalu. Prinsipnya mari komitmen bersama untuk kerja bersama untuk melaksanakan rekomendasi Menteri Agama," katanya.

Dia menambahkan, transformasi, digitalisasi, dan inovasi untuk Bangka Belitung hebat tidak akan terwujud kalau tidak ada komitmen bersama semua satuan kerja. 

Menindaklanjuti Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama RI di Semarang, tanggal 5-6 Februari 2024, maka Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melaksanakan rapat kerja wilayah mulai tanggal 1 sampai 2 maret 2024 di Hotel Grand Hatika Belitung, dan menghasilkan rencana strategis sebagai berikut:

1. Penataan dan penguatan tata Kelola Birokrasi Kementerian Agama Wilayah Kepulauan Belitung yang terjauhkan dari praktik korupsi dan sadar akan pelayanan prima bagi umat secara kelembagaan maupun perorangan (sebagai ASN)

2. Menumbuhkan budaya kerja dan manajemen administratif kelembagaan, perencanaan dan pengelolaan aset-aset negara (BMN), pengembangan kualifikasi maupun kompetensi kepegawaian, revitalisasi KUA dan transformasi pelayanan keagamaan berbasis digital

3. Melakukan public hearing, pemetaan dini terhadap road map rumah ibadah bersama setiap stakeholder Lembaga Keagamaan di Wilayah Kepulauan Bangka Belitung sebagaimana amanat Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006

4. Optimalisasi MoU terkait Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf bersama BPN, BWI, NAZIR Wakaf, dan mengidentifikasi serta mengklasifikasi Jenis-Jenis Wakaf di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepulauan Bangka Belitung

5. Sebagai Tindaklanjut Mandatory Wajib Halal Oktober (WHO) 2024, maka Satgas Layanan Halal melakukan percepatan kolaboratif dengan MUI, LPPOM, Dinas Koperasi, UMKM, Ormas-Ormas, Lembaga Pendidikan, didampingi Tim PPH bersama perangkat kelurahan terhadap sertifikat Halal self declare dan reguler, termasuk sosialisasi melalui banner, poster, maupun terobosan lain berbasis digital

6. Optimalisasi Perangkat Pembelajaran Berbasis IT dan pembentukan Perpustakaan Digital di tiap-tiap madrasah yang bernaung dalam payung Kementerian Agama Kepulauan Bangka Belitung. (adv/*/E1)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved