Berita Viral

Pelaku Rudapaksa di Gowa Bukan Hanya Anak Pejabat, Calon Anggota DPRD Terlibat

Salah satu dari pelaku Pemerkosaan bukan hanya seorang anak pejabat, melainkan juga seorang diduga calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

|
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: fitriadi
Tribunsultra
Dua anak pejabat di Gowa, Sulsel ditangkap usai rudapaksa gadis muda di dalam mobil dinas 

BANGKAPOS.COM-- Kasus rudapaksa yang menghebohkan warga kembali terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan.

Yang menjadi sorotan, salah satu dari pelaku bukan hanya seorang anak pejabat, melainkan juga seorang diduga calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Proses penyelidikan kasus pemerkosaan yang terjadi di dalam mobil dinas Pemerintah Kabupaten Gowa terus dilakukan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Gowa.

Polisi telah menetapkan tiga tersangka, di antaranya dua adalah anak pejabat.

"Saat ini tersangka ada tiga orang. Dan benar bahwa informasi dua di antaranya adalah anak pejabat," kata Udin Sibadu, Kasi Humas Polres Gowa, yang dilansir dari Kompas.com 

Informasi mengenai pelaku utama, berinisial MYS (24) alias UC, yang tak lain adalah mantan pacar korban, NM (20).

Selain itu, MYS juga diduga merupakan calon anggota DPRD Kabupaten Gowa dari Partai Perindo, mencalonkan diri di Dapil 1 Gowa.

Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Gowa, Makmur Mangung ketika dikonfirmasi terkait dugaan calegnya menjadi pelaku pemerkosaan, mengaku masih akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu.

" Saya klarifikasi di partai dulu," ungkapnya seperti dikutip dari kompas.com.

Dia menegaskan bahwa jika anggota partainya terlibat, akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Yang jelas kalau dia anggota partai maka partai akan memberikan sanksi sesuai ADRT," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang gadis berinisial NM (20) diperkosa oleh tiga pria, antara lain MYHS alias UC, MR (24) alias IL, serta MQ (21) alias KM pada Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 05.00 Wita.

Dua dari tiga pelaku merupakan anak pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Gowa. Kejadian pemerkosaan terjadi di dalam mobil dinas milik orangtua salah satu pelaku.

ilustrasi pemerkosaan
ilustrasi pemerkosaan (Tribun Jabar)

Kronologi Anak Pejabat Rudapaksa Mantan Pacar

Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu Ipda Udin Sibadu menjelaskan kronologi kasus rudapaksa tersebut.

Ia menjelaskan, motif para pelaku melancarkan aksi bejatnya itu adalah karena nafsu.

"Motifnya karena nafsu," katanya di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (2/3/2024).

Awalnya, pelaku UC menghubungi korban untuk bertemu.

Lalu UC menjemput menggunakan mobil di tempat tinggal korban di Makassar.

"Pelaku menghubungi korban lewat handphone dan terjadi kesepakatan dan mereka menjemput dan dibawa ke Gowa," katanya.

Dari pengakuan korban pelaku hanya sendiri di mobil.

Sesampainya di TKP, UC memaksa korban berhubungan badan layaknya suami istri.

Aksi bejat itu dilakukan di dalam mobil.

"Pelaku dipaksa atau dirudapaksa oleh pelaku utama UC," katanya.

Setelah berhubungan intim, UC pun keluar dari mobilnya.

Korban kaget karena tetiba dua pelaku lainnya muncul dari belakang.

Kedua pelaku tersebut langsung menyekap korban.

"Rupanya dua orang pelaku ini sudah standby di bagasi mobil."

"Iya dari awal menjemput memang dua orang ini sembunyi di bagasi," terangnya.

Dia melanjutkan, saat disekap, dua pelaku mencabuli korban.

"Dua pelaku ini mereka menyekap korban dan korban melawan dan meronta sehingga tidak jadi dirudapaksa," ucapnya.

"Nyaris dirudapaksa, yang terjadi hanya pelecehan," sambungnya.

Menurutnya, korban yang meronta tersebut ditemukan oleh warga sekitar.

Warga tersebut pun langsung melaporkan kasus rudapaksa itu ke Polres Gowa.

"Warga yang melihat mobil terjatuh ke selokan dan menyaksikan ternyata di situ ada rudapaksa," jelasnya.

Usai menerima laporan polisi gerak cepat ke TKP.

Setibanya di TKP, polisi langsung meringkus ketiga pelaku tersebut.

Saat ini, ketiganya berada di Mapolres Gowa guna proses lebih lanjut.

Pengakuan Pelaku

MYHS alias UC (24), anak pejabat yang memerkosa mantan pacarnya, NM (20) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diketahui sudah memiliki istri.

Tersangka mengaku menjemput korban bersama tiga temannya.

Kemudian mengganti mobil dan membawa korban ke Danau Mawang.

"Di atas mobil ada pelaku lain yang sembunyi di bagasi mobil, inisiatif (mereka sendiri)," ujarnya.

"Lokasi rudapaksa di belakang Perumahan Citra Garden dalam mobil kijang innova hitam mobil dinas," sambungnya.

Di lokasi tersebut, UC memaksa korban berhubungan intim layaknya suami istri.

Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku mengaku turun dari mobil untuk buang air kecil.

Kemudian dua pelaku lainnya menyekap korban.

Setelah itu, UC mengaku tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam mobil karena dia telah di luar mobil.

"Pada saat itu saya sudah turun dari mobil untuk buang air kecil, mereka langsung majui korban terus saya tidak lihat mi di situ karena saya sudah turun dari mobil," pungkasnya.

Pelaku sudah punya istri

Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu mengatakan, NM merupakan mantan pacarnya yang diajak pergi dengan menggunakan mobil dinas milik orangtua pelaku.

"Pelaku utama UC ini sudah berkeluarga," katanya.

Kejadian ini berawal saat korban berinisial NM (20) dijemput UC menggunakan mobil bernomor polisi DD 1724 B.

Kemudian dibawa ke sekitar Danau Mawang, Kelurahan Mawang Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa. Korban dihubungi dan dijemput oleh pelaku.

Dari pengakuannya, mereka hanya berdua di dalam mobil.

(Kompas.com/Tribuntimur.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved