Berita Viral

BERITA PENGUMUMAN Pencairan THR PNS, Polri, TNI dan Pensiun dari Sri Mulyani - Ini Daftar Besarannya

Menteri Keuangan menambahkan bahwa saat ini sedang dilakukan persiapan untuk kebutuhan THR bagi para ASN hingga TNI-Polri.

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: M Zulkodri
Tribunnews
Menkeu RI, Sri Mulyani 

BANGKAPOS.COM -  Berita baik bagi para Pegawai Negeri Sipil atau PNS. 

Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS akan tersedia sepenuhnya tahun ini.

PNS, TNI, dan Polri mendapatkan kabar menggembirakan terkait besarannya THR Lebaran tahun ini.

Setelah empat tahun tidak menerima THR penuh, tahun ini para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri akan mendapatkan THR sebesar gaji plus tunjangan kinerja (tukin) 100 persen.

Informasi tersebut disampaikan secara langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam pertemuan di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Selasa (5/3/2024).

"Presiden telah menetapkan THR sebesar 100 persen," kata Sri Mulyani.

Menteri Keuangan menambahkan bahwa saat ini sedang dilakukan persiapan untuk kebutuhan THR bagi para ASN hingga TNI-Polri.

Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, memastikan bahwa pencairan THR akan dilakukan 10 hari sebelum Idul Fitri 2024.

"THR sedang di dalam proses, dan seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya," tuturnya.

Sebagai informasi, sejak pandemi Covid-19 merebak pada 2020, pemerintah memang tidak memberikan THR dengan besaran gaji dan tunjangan kinerja (tukin) secara penuh.

Terakhir, pada 2023, pemerintah memberikan THR untuk ASN, dengan besaran gaji, tunjangan melekat, serta tukin sebesar 50 persen.

THR 100 persen untuk kebutuhan PNS

Korps Pegawai Rebulik Indonesia atau Korpri pun sebelumnya berharap, kali ini pemerintah dapat mencairkan THR secara penuh.

"Kita berharap THR-nya bisa 100 persen," ujar Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri, Zudan Arif Fakrulloh, ditemui di Kempinski, Jakarta, Senin (4/3/2024).

Zudan menilai, THR kali ini menjadi penting bagi para pegawai negeri sipil (PNS), sebab belakangan terjadi kenaikan harga berbagai komoditas pangan. Ia bilang, PNS memang kerap menggunakan THR untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved