Kamis, 16 April 2026

Bangka Pos Hari Ini

PKS, PKB dan PDIP Kompak, Dorong Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Pimpinan dan seluruh anggota DPR, saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024..

Bangkapos.com
Bangka Pos Hari Ini, Rabu (6/3/2024). 

* Fraksi Gerindra dan Demokrat Menolak *NasDem-PPP Belum Menyatakan Sikap di Paripurna

BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kompak mendorong penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Usulan tersebut disampaikan di Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ke-13 pembukaan masa sidang
IV 2023-2024, Selasa (5/3) kemarin.

Sedikitnya tiga anggota DPR dari tiga fraksi tersebut mengusulkan wacana hak angket. Ketiganya yakni, Aus Hidayat Nur dari Fraksi PKS, Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB, dan Aria Bima dari Fraksi PDIP.

“Pimpinan dan seluruh anggota DPR, saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat,” kata Luluk dalam interupsinya.

Luluk menyoroti dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk memenangkan Paslon tertentu di Pemilu dan Pilpres 2024.
Selama mengikuti pemilu pascareformasi, Luluk mengaku tak pernah menyaksikan proses pemilu yang paling brutal selain Pemilu 2024.

Dia mengingatkan bahwa tak boleh ada satu pun pihak yang menggunakan sumber daya negara untuk memenangkan pihak tertentu. Sebab, pemilu, kata dia, tak bisa dipandang hanya dari segi hasil, melainkan juga prosesnya yang harus jujur dan adil.

“Melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang, seterangterangnya sekaligus juga mengakhiri desas-desus kecurigaan yang tidak perlu,” kata dia.

Usulan hak angket juga didukung anggota DPR dari Fraksi PDIP, Aria Bima. Dalam interupsinya di tengah Paripurna,
Aria Bima mengatakan lembaga legislator tidak ada taringnya jika tidak berani untuk menggulirkan hak angket dan interpelasi terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Untuk itu pimpinan, kami berharap pimpinan menyikapi dalam hal ini untuk mau mengoptimalkan pengawasan fungsi
komisi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun,” kata Aria Bima.

Ia menyatakan hak angket bisa menjadi wadah untuk mengkoreksi pemerintah ke depannya.

Dengan begitu, pelaksanaan pemilu ke depan bisa lebih berkualitas.

“Supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan itu harus ada hakhak yang dilakukan dengan koreksi, mengkoreksi
aturan-aturan kita maupun mengoptimalkan pengawas,” katanya.

Karena itu, Aria Bima pun meminta agar anggota DPR RI berani untuk menggulirkan hak angket pelaksanaan Pemilu 2024.
Nantinya, ia berharap marwah lembaga legislator bisa dikembalikan.

“Kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada marwahnya di dalam pelaksanaan pemilu hari ini. Walaupun tanda-tandanya sudah keliatan sejak awal,” pungkasnya.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved