Breaking News

Berita Bangka

BPJS Ketenagakerjaan Launching Perlindungan Jamsostek Pekerja Sawit dan Pekerja Rentan di Bangka

Salah satunya wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Bangka yaitu dengan memberikan perlindungan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan

Penulis: deddy_marjaya | Editor: Hendra
IST
Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Sektor Perkebunan Sawit Dana Bagi Hasil Sawit dan Pekerja Rentan di Kabupaten Bangka. Launching dilaksanakan di Grha Maras Kantor Bupati Bangka Jumat (8/3/2024) oleh Sekda Bangka Andi Hudirman mewakili Pj Bupati Bangka M Haris. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melakukan Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Sektor Perkebunan Sawit Dana Bagi Hasil Sawit dan Pekerja Rentan di Kabupaten Bangka.

Launching dilaksanakan di Graha Maras Kantor Bupati Bangka Jumat (8/3/2024) oleh Sekda Bangka Andi Hudirman mewakili Pj Bupati Bangka M Haris, dihadiri langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin dan jajarannya

"Pemkab Bangka anggaran tahun 2024 telah mengalokasikan dana untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian untuk 2.450 petani pekerja perkebunan sawit dengan dana sebesar Rp 500 juta," kata Andi Hudirman membacakan sambutan Pj Bupati Bangka. 

Andi Hudirman mengatakan Pemerintah Kabupaten Bangka sangat peduli kepada petani di ekosistem perkebunan sawit .

Salah satunya wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Bangka yaitu dengan memberikan perlindungan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi petani di ekosistem perkebunan sawit melalui BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini dilakukan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan  guna memberikan jaminan kepada pekerja perkebunan sawit," kata Andi Hudirman 

Sementara itu Zainudin mengatakan perlindungan petani pekerja sawit sudah diatur dalam peraturan Menteri Keuangan dari dana bagi hasil sawit.

Sehngga pemda yang menerima dana tersebut dapat mengalokasikan sebagian untuk perlindungan bagi pekerja petani sawit.

Secara nasional perlindungan sudah banyak dilakukan di berbagai daerah. Namun di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung baru pertama dilaksanakan di Kabupaten Bangka.

"Kabupaten Bangka akan menjadi percontohan bagi daerah lainnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan diikuti langkah ini. 

Menurut Zainudin secara keseluruhan covered oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Sektor Perkebunan Sawit dan Pekerja Rentan di Kabupaten Bangka baru mencapai 34 persen dan masih ada PR sebanyak 66 % atau sekitar 80.000 pekerja lagi.

Secara nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung salah satu provinsi yang tantangannya masih tinggi untuk menaikkan covered tersebut.

"Secara angka masih ada 80.000 orang yang belum tercover di Kabupaten Bangka. Nah kalau kita sisir Pemkab Bangka bersama BPJS Ketenagakerjaan seperti marbot masjid, Ketua RT/RW, petani dan lainya saya yakin ada jalannya. Ini harus cepat dilaksanakan karena provinsi lainnya ada yang sudah mencapai 80% mengcovernya," kata Zainuddin 

Kepala Bpjs Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Abdul Shoheh menyampaikan bahwasanya selaku badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan akan terus memberikan perlindungan terbaiknya untuk semua peserta. 

Pada kegiatan tadi disampaikan lebih dari Rp 20 milyar klaim pekerja di Kabupaten Bangka dibayarkan tahun 2023. Klaim tersebut meliputi semua program yakni JKK, JKM, JHT, JP dan JKP.

"Sudah disampaikan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tadi bahwa untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangatlah mudah, mulai dari 16,800 pekerja sudah dapat terlindungi dengan memiliki proteksi perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," kata Abdul Shoheh. (*/Deddy Marjaya)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved