Bangka Pos Hari Ini
DLHK Babel Temukan 90 Persen Tambang Ilegal Pakai Alat Berat, Oknum APH Jadi Hambatan Penertiban
Suasana di kolong yang airnya hijau kebiru-biruan itu sudah berbeda dari sepekan sebelumnya, Rabu (6/3/2024) sore.
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: M Ismunadi
Lanjut Bambang, ketika UPTD KPH sudah melakukan itu, biasanya mereka membuat nota dinas kemudian melaporkan ke DLHK Provinsi Babel bahwa masih ada yang membandel.
"Setelah itu baru kita bersiap-siap represi, atau penegakan hukum dengan berkoordinasi bersama Polda, Gakkum KLHK dan lain-lain untuk bersama-sama operasi gabungan," sambungnya.
Tegas tindak oknum
Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersikap tegas terhadap oknum anggota yang terlibat kegiatan tambang ilegal di kawasan hutan. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo.
Dia menyebutkan, Kapolda Babel cukup concern sekali dan memberikan atensi terhadap hal itu.
"Terkait masalah penanganan ini, apabila ada pelanggaran-pelanggaran anggota yang membekingi di bidang (tambang timah di kawasan hutan-red) tersebut, akan dilakukan tindakan secara tegas," ungkap Jojo kepada Bangka Pos Group, Jumat (8/3/2024).
Lebih lanjut, Jojo juga menyebut bahwa Kapolda Babel juga sangat concern dalam hal lingkungan hidup.
"Salah satu programnya juga, beliau (Kapolda Babel-red) juga menjaga lingkungan hidup jangan sampai ada kerusakan lingkungan hidup seperti kegiatan penanaman pohon," sambungnya.
Kemudian, terkait penanganan terhadap pelaku penambangan ilegal di kawasan hutan, secara job desk, ada pendampingan pihak Korwas PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) dari Ditkrimsus.
Bahkan kata dia, telah dilakukan juga rapat tindak lanjut tentang penyamaan persepsi terhadap penanganan kerusakan lingkungan.
Selain itu, dia menyebutkan bahwa arahan kepada jajaran anggota Polda Babel agar tidak terlibat penambangan ilegal di kawasan hutan selalu ditekankan, supaya tidak ada hal-hal yang merupakan pelanggaran-pelanggaran.
Saat ditanyai apakah sejauh ini sudah pernah dilakukan penindakan terhadap oknum-oknum anggota yang melakukan hal seperti itu, Jojo menyebut bahwa ada yang dilakukan penindakan dan bahkan ada yang sampai ke persidangan.
Terpisah, Bangka Pos Group juga menanyakan hal serupa kepada Kapenrem 045/Gaya, Mayor Inf Adi Kurniawan tentang tanggapan dan terhadap oknum APH yang bermain tambang ilegal di kawasan hutan. Namun saat ditanyai, dirinya hanya memberikan jawaban singkat.
"Wah kalo saya engga ada kewenangan untuk penindakan," jawabnya, singkat.
Kemudian, ditanyai bagaimana imbauan kepada oknum-oknum anggota agar tidak terlibat tambang di kawasan hutan, dirinya hanya menjawab agar jangan menambang.
"Ya jangan nambang," tulisnya.
Selain itu, Bangkapos.com juga menanyakan hal yang sama kepada Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Raharjo.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons dari yang bersangkutan. (u2)
Bangka Pos Hari Ini
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bambang Trisula
Bukit Rebo
Jojo Sutarjo
Basuki Raharjo
Mayor Inf Adi Kurniawan
Prajurit TNI Jaga Smelter Tinindo, PT Timah Masih Pelajari Barang Rampasan Negara |
![]() |
---|
BPBD Bangka Minta Warga Waspada Angin Kencang, Cuaca Tak Menentu |
![]() |
---|
Kapolres Bangka Minta Orang Tua Tak Lakukan Kekerasan pada Anak |
![]() |
---|
Hati Kami Juga Hancur, Insiden Perusakan Kantor PT Timah Tbk Meninggalkan Trauma |
![]() |
---|
Sekda Kota Pangkalpinang Ingatkan ASN agar Menjaga Etika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.