Berita Pangkalpinang

Razia Kamar Napi di Lapas Narkotika Pangkalpinang, Pastikan Tidak Ada Barang Terlarang

Penggeledahan atau razia kamar hunian tersebut dilaksanakan untuk meminimalisir adanya benda atau barang larangan dan berbahaya di dalam lapas

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Ardhina Trisila Sakti
IST/Lapas Narkotika Pangkalpinang
Momen Razia di Lapas Narkotika Pangkalpinang, Kamis (14/3/2024). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kembali menunjukan komitmennya dalam rangka mewujudkan zero handphone, pungli dan narkoba dengan melakukan razia atau penggeladahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) baik secara rutin maupun insidentil.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Dedy Cahyadi mengatakan, untuk meningkatkan pengamanan, pegawai yang bertugas di bidang keamanan dan pengamanan sudah memberikan yang terbaik bagi Lapas Narkotia Kelas II A Pangkalpinang.

"Untuk meningkatkan pengamanan, pihak Lapas dalam hal ini pegawai yang bertugas di bidang keamanan dan pengamanan sudah memberikan yang terbaik bagi Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang," kata Dedy Cahyadi, Kamis (14/3/2024).

Sebelum masuk ke dalam lapas, harus melewati berbagai prosedur pemeriksaan mulai dari identifikasi di pos pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) alat komunikasi berupa HP yang harus dititipkan ke petugas.

Kemudian masuk ke pintu utama dilakukan lagi pemeriksaan tubuh dan barang titipan oleh petugas P2U.

Barang tersebut dimasukkan ke X Ray yaitu alat untuk mendeteksi benda-benda yang mencurigakan seperti narkotika dan sejenisnya. Setelah itu barulah masuk ke dalam lapas.

Terkait pemberitaan adanya keterlibatan napi dalam pengendalian peredaran narkoba.

Selaku KPLP, Dedy Cahyadi menegaskan tidak ada napi yang menggunakan handphone di kamar hunian karena pihak lapas sudah menyediakan wartelsuspas.

Jika di luar kontrol dan kendali KPLP ada napi yang membandel maka pihak pegawai tentunya akan memberikan sanksi hukum terhadap napi tersebut.

Penggeledahan atau razia kamar hunian tersebut dilaksanakan untuk meminimalisir adanya benda atau barang larangan dan berbahaya di dalam lapas, seperti handphone, narkoba dan senjata tajam.

Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang Nur Bambang memastikan akan terus berkomitmen melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan gencar melakukan penertiban terhadap barang larangan.

"Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang harus zero dari penyalahgunaan narkoba dan barang-barang terlarang lainnya, karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas," kata Nur Bambang.

Diketahui, pada penggeledahan atau razia kamar hunian rutin ini tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang atau barang yang tidak seharusnya ada di dalam kamar hunian warga binaan.

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved