Penyebab Airul Harahap Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tewas Bukan Kesetrum, Ini Hasil Autopsinya

AKBP I Wayan sebut dari hasil autopsi menerangkan bahwa penyebab kematian Airul Harahap adalah adanya patah batang tengkorak dan pendarahan pada otak.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
tribun
Bukan Kesetrum Inilah Penyebab Airul Harahap Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tewas, Hasil Autopsi 

BANGKAPOS.COM -- Seorang santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin, Airul Harahap (13) tewas pada (14/11) lalu.

Airul Harahap disebut tewas karena kesetrum listrik.

Ternyata usai dilakukan autopsi, bukan tersengat arus listrik yang menjadi penyebab tewasnya Airul Harahap.

Melansir dari Tribunjambi.com, Minggu (17/3/2024) kejadian ini berawal dari salah satu santri berinisial FRR sekira pukul 18:00 WIB, mengecek toren air di lantai 3 asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin.

Ponpes itu berlokasi di Unit 6 Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

Kemudian FRR menemukan Airul Harahap dalam keadaan telungkup dan kepala sedikit miring serong ke arah kanan serta tangan lurus mengarah ke atas kepala.

"Selanjutnya saksi santri berusaha membangunkan almarhum, namun tidak bangun."

"Selanjutnya saksi menyampaikan hal tersebut ke anak-anak santri lainnya dan pengurus pondok pesantren," kata Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, Minggu (17/3/2024).

Kemudian, beberapa santri dan pengurus ponpes memeriksa keadaan korban dan mengangkat korban lalu membawa ke Klinik Rimbo Medical Center Rimbo Bujang.

Berdasarkan pemeriksaan klinik, dinyatakan Airul telah meninggal dunia dan disertai surat kematian yang menerangkan penyebab kematian karena kecelakaan atau tersengat arus listrik.

Lalu, korban kembali dibawa ke ponpes untuk disholatkan dan setelahnya pengurus membawa jenazah korban ke rumah duka di Dusun Kumpul Rejo, Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo.

"Namun sebelum sampai ke rumah duka, komunikasi dari orangtua korban, jenazah dibawa dulu ke RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo untuk dilaksanakan visum luar," kata I Wayan.

Pihak kepolisian sempat menyampaikan kepada orangtua korban bahwa penyidik siap jika dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat itu, orangtua korban menolak untuk diautopsi karena akan dimakamkan.

Setelah tiga hari kemudian tepatnya pada Jumat, orangtua korban menghubungi penyidik untuk dilakukan autopsi.

"Selanjutnya penyidik koordinasi dengan dokter forensik di Jambi. Dan dilaksanakanlah autopsi pada Senin 20 November 2023," kata Wayan.

Selama menunggu hasil autopsi keluar sekira dua pekan, penyidik melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi.

"Jumlah saksi yang sudah diperiksa adalah sebanyak 47 orang saksi."

"Terdiri dari 36 orang santri, 9 orang pengurus ponpes, 1 dokter klinik dan 1 dokter RSUD Sultan Thaha Saifuddin," ungkapnya.

Kemudian, pada 6 Desember 2023 hasil autopsi keluar.

AKBP I Wayan sebut dari hasil autopsi menerangkan bahwa penyebab kematian Airul Harahap adalah adanya patah batang tengkorak dan pendarahan pada otak.

"Selanjutnya penyidik menyampaikan hal tersebut kepada orangtua korban baik secara lisan maupun SP2HP," ujarnya.

Namun, empat bulan berjalannya kasus itu hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan Polres Tebo karena kekurangan alat bukti.

Saat ini, polisi mengantongi barang bukti baju berupa baju korban, CCTV, hp dan beberapa bukti lain yang masih dalam pendalaman.

"Ada beberapa CCTV yang aktif dan bisa kami jadikan petunjuk yang selama ini kami jadikan patokan terkait dengan apa kegiatan sesaat, sebelum dan setelah kejadian," ujarnya.

Orang Tua Airul Ngadu ke Hotman Paris

Karena tak kunjung adanya perkembangan dari kepolisian, Salim Harahap dan istri selaku orangtua Airul berangkat ke Jakarta menemui pengacara kondang Hotman Paris.

Kasus ini semakin viral, karena Hotman Paris menggungah enam postingan di media sosial instagramnya menyoroti kasus itu pada Sabtu (16/3).

Dalam keterangannya, dia meminta agar kapolri dan kadiv propam turun tangan untuk mengungkap kasus itu.

Salim mengaku langkah itu ditempuh keluarga untuk mencari rasa keadilan.

"Semuanya dilakukan untuk mencari keadilan, sudah jalan lima bulan kasus kematian anak saya tapi sampai sekarang belum ada perkembangan," kata Salim.

Dalam kasus ini, berdasarkan SPDP yang sebelumnya dikirimkan polisi ke Kejaksaan Negeri Tebo, diterapkan pasal 351 tentang penganiayan.

Adapun Hotman Paris kesal setelah korban sempat tewas dibilang terpeleset oleh pihak rumah sakit.

Hotman Paris lantas meminta kepada Polda Jambi untuk mengambil alih kasus tersebut.

Tanggapan layar unggahan Hotman Paris
Tanggapan layar unggahan Hotman Paris (tribun)

"Teganya kau bohongim keluarga korban bilang terpeleset di rumah sakit! Kasus santri di aniaya di pesantren kediri! Lain lagi kasus santri di pesantren di kab tebo di jambi tulang patah di berbagai bagian tubuh sesui hasil otopsi tapi di bilang krn kesetrum listrik!," ujar Hotman Paris

"Hai Polres Tebo knp belum ada tersangka? Agar Kapolda Jambi tarik kasusnya ke Polda Jambi dan propam turun periksa Polres Tebo! Lebih tepatnya Propam Mabes!!!! Kelewatan ! Ini kasus yg gampang penyidikannya! Sedih! Propam Mabes Polri dan Menkopulhukam perlu segera periksa semua aparat terkait di Kab TEBO jambi: 4 bulan tdk ada TSK," tuturnya.

(Bangkapos.com/TribunSumsel.com/Serambinews.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved