Berita Bangka Selatan

Berhasil Jalankan Program Perlindungan Sosial Pekerja, Pemkab Basel Raih Penghargaan Paritrana Award

Paritrana Award kali ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa semua pekerja terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
(Istimewa)
Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi saat menerima piagam penghargaan Paritrana Award 2024 yang diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (27/3/2024) kemarin. Diraihnya penghargaan itu setelah pemerintah memastikan perlindungan tenaga kerja rentan. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA –  Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung meraih penghargaan peringkat kedua di ajang Paritrana Awards Tahun 2024 dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi berujar, diraihnya prestasi ini adalah hasil dari komitmen pemerintah derah dalam meningkatkan perlindungan bagi pekerja, termasuk pekerja informal yang rentan.

“Kita bersyukur Bangka Selatan meraih predikat terbaik kedua bidang perlindungan tenaga kerja. Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata dia, Jumat (29/3/2024).

Saat ini cakupan perlindungan tenaga kerja di Bangka Selatan semakin luas. Tidak hanya pekerja perusahaan dan pegawai pemerintah, tetapi juga pekerja informal yang beresiko rentan, termasuk yang sudah berusia rentan.

Lanjut Debby, penghargaan Paritrana Award kali ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa semua pekerja terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.

Pemkab Bangka Selatan juga telah mengalokasikan anggaran yang cukup untuk program perlindungan pekerja, termasuk pekerja informal.

Regulasi terkait perlindungan pekerja, khususnya pekerja informal di desa, juga telah dikeluarkan untuk memfasilitasi kolaborasi melalui cost-sharing antara pemerintah dan pihak terkait.

“Tidak hanya tenaga kerja perusahaan, pegawai pemerintah tetapi juga mengcover tenaga kerja informal yang beresiko rentan. Pekerja informal yang rentan ini termasuk pekerja yang sudah berusia rentan,” papar Debby.

Lebih jauh, piagam Paritrana Award ini merupakan penghargaan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia dan diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan kepada pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.

Sekaligus pelaku usaha yang berskala besar, menengah, usaha sektor layanan publik dan usaha mikro yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penghargaan ini merupakan penghargaan jaminan sosial yang diberikan kepada pemerintah kabupaten yang berkomitmen untuk mengimplementasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menyatakan ada beberapa indikator yang menjadi penilaian dalam penghargaan ini yakni dari sisi regulasinya, cakupan kepesertaan secara keseluruhan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sekaligus inovasi seperti apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah, maupun pelaku pelaku usaha untuk mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Khususnya perlindungan untuk pekerja rentan.

“Dengan adanya pemberian penghargaan Paritrana Award Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus berupaya mengoptimalkan perlindungan sosial bagi para pekerja,” pungkasnya. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved