Berita Selebritis

Mobil Rolls-Royce Milik Sandra Dewi dari Harvey Moeis Telat Bayar Pajak, Segini Dendanya

Harvey Moeis suami Sandra Dewi merupakan seorang pengusaha yang dikenal karena kekayaannya, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung at

|
Penulis: Agis Priyani | Editor: fitriadi
Tribunnews
Mobil Rolls-Royce Milik Sandra Dewi dari Harvey Moeis Telat Bayar Pajak, Segini Dendanya 

Ditelusuri dari situs resmi Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten, data kendaraan sesuai dengan pelat nomor Rolls-Royce yang dipamerkan Sandra Dewi di Instagram adalah mobil Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase tahun 2013 bermesin 6.592 cc.

Namun ternyata, sesuai data pelat nomor itu, Rolls-Royce dengan pelat nomor berinisial Sandra Dewi itu telat pajak.

Berdasarkan info itu, pajak Rolls-Royce Sandra Dewi jatuh tempo pada 4 Maret 2024. Ada keterlambatan 27 hari sampai hari ini.

Per tahunnya, pemilik mobil ini harus mengeluarkan biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 99.786.300 dan SWDKLLJ Rp 143.000.

Karena telat 27 hari, pemilik Rolls-Royce ini harus bayar denda PKB sebesar Rp 1.995.700 dan denda SWDKLLJ sebesar Rp 35.000.

Total pajak dan denda yang harus dibayarkan mencapai Rp 101.960.000.

Dari data itu, mobil Rolls-Royce Ghost dengan pelat nomor berinisial Sandra Dewi tersebut terdaftar atas nama perusahaan.

Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase terbaru saat ini dibanderol dengan harga US$ 402.250 atau sekitar Rp 6,3 miliar.

Tentunya jika masuk Indonesia, harga mobil satu ini lebih mahal lagi. Dikutip dari berbagai sumber, Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase terbaru di Indonesia diperkirakan dijual seharga Rp 18-25 miliar.

Pajak mobil Rolls Royce pun tidak bisa dibilang murah. Tiap tahunnya, pemilik mobil harus mengeluarkan biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 99.786.300 dan SWDKLLJ Rp 143.000.

(Bangkapos.com/Tribun Timur/Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved