Berita Selebritis
Raffi Ahmad Diisukan Terseret Kasus Harvey Moeis, Nagita Slavina : Pencucian Uang Apa Sih?
Raffi Ahmad diterpa hoaks usai dikabarkan terseret kasus Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, terkait korupsi timah dan pencucian uang Rp271 triliun.
Penulis: Anabel Lerrick | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM - Raffi Ahmad diterpa hoaks usai dikabarkan terseret kasus Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, terkait korupsi timah dan pencucian uang Rp271 triliun.
Video hoaks-nya beredar di media sosial.
Video itu bernarasikan Raffi ditangkap karena terlibat pencucian uang Rp271 triluun.
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina pun bingung dengan gosip hoaks yang menerpa dirinya.
Ya, nama Raffi Ahmad kini kembali diseret-seret dalam perkara kasus korupsi timah yang merugikan negara senilai Rp 271 triliun.
Raffi Ahmad dituding ikut melakukan pencucian uang korupsi tata niaga komoditas timah atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022,
Soal dugaan tersebut, Raffi Ahmad bantah dengan tegas namun santai yang disampaikan dalam tayangan program Saurans di Net TV.
"Aku digosipin pencucian uang. Ada lagi, orang-orang pada aneh banget deh. Kemarin digosipin pencucian uang, sekarang digosipin lagi," kata Raffi Ahmad, dikutip Tribunnews, Selasa (2/4/2023).
"Apa sih hidup ini?" timpalnya lagi.
Sementara Nagita Slavina yang duduk disamping Raffi turut bertanya soal gosip itu.
"Pencucian uang apa sih?" tanya Nagita.
Lantas Raffi menjelaskan soal isu yang beredar seputar dirinya akhir-akhir ini.
Ia merasa kesal kenapa selalu dirinya yang dikaitkan dengan pencucian uang.
"Itulah ada kasus. Pokoknya aku... Ya orang begitu aja sama aku. Kenapa sih, salah aku tuh apa sih?" kata Raffi Ahmad.
Hingga Raffi sampai mendengar gosip yang menyebut dirinya disebut menyimpan uang Rp1000 Triliun.
Raffi pun mengatakan tak perlu susah-susah bekerja jika gosip tersebut benar.
"Dibilangnya aku simpan uang Rp1000 triliun."
"Kalau aku dititipin uang segitu, aku udah nggak syuting-syuting," katanya.
Mencoba menenangkan suaminya, Nagita menilai kabar hoaks yang beredar adalah ujian dari Sang Pencipta.
Bahkan Nagita juga sempat megutip ucapan dari seorang Ustaz Dennis Lim.
"Ah nggak apa, kata Koh Denis, itu kan kita namanya lagi ditransfer pahala tahu," terang Nagita Slavina.
Di akhir, Raffi mengakui kini hanya bisa bersabar atas tudingan yang tidak berdasar itu.
"Yaudah kita sabar-sabar aja," tutup Raffi.
Adapun video hoaks keterlibatan Raffi Ahmad dalam kasus pencucian uang Rp271 triliun beredar di media sosial.
Video Hoaks Kasus Raffi Ahmad
Mengutip kompas.tv, beredar video dengan narasi selebritas Raffi Ahmad diringkus polisi karena terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 271 triliun.
Setelah ditelusuri, video tersebut tidak benar atau hoaks. Narasi yang beredar Video dengan narasi Raffi Ahmad diringkus polisi karena kasus TPPU Rp 271 triliun dibagikan oleh akun TikTok ini, Instagram ini serta Facebook ini dan ini.
Akun tersebut membagikan video yang menampilkan beberapa orang yang mengaku polisi menjemput Raffi di kediamannya. Dalam video tampak terjadi ketegangan saat penjemputan tersebut.
Video tersebut diberikan keterangan demikian: artis raffi ahmad diri9ku5 poli51 karna terlibat k45us pencuc14an uang 271 triliun nagita slavina n9amuk.
Dikutip dari kompas.com,, video tersebut identik dengan konten di kanal YouTube Atta Halilintar ini, yang diunggah pada 2019.
Video tersebut merupakan konten gurauan atau prank.
Dalam video, Atta menyuruh beberapa orang berpura-pura menjadi polisi untuk menangkap Raffi di rumahnya dengan alasan penggunaan doping. Tampak beberapa orang termasuk istri Raffi, Nagita Slavina, bersitegang dengan orang yang mengaku polisi.
Kemudian pada akhir video, Raffi baru mengetahui itu adalah prank.
Sampai saat ini tidak ditemukan informasi kredibel bahwa Raffi Ahmad ditangkap polisi karena kasus pencucian uang.
Kesimpulan Narasi soal Raffi Ahmad diringkus polisi karena terlibat pencucian uang Rp 271 triliun tidak benar atau hoaks.
Video tersebut merupakan konten gurauan atau prank yang dibuat oleh Youtuber Atta Halilintar pada 2019.
Atta menyuruh beberapa orang berpura-pura menjadi polisi untuk menangkap Raffi Ahmad di rumahnya dengan alasan penggunaan doping.
Status Helena Lim dan Harvey Moeis Usai Korupsi Timah
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Manajer PT QSE Helena Lim sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penetapan tersangka Helena tersebut, masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
"Helena Lim sudah kita sangkakan dalam tindak pidana pencucian uang," Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi dalam konferensi pers, Senin (1/4/2024).
Meski demikian, ia tak menjelaskan lebih detail mengenai sangkaan pasal TPPU terhadap Helena.
Kuntadi hanya menekankan, dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, pihaknya juga selalu menelusuri potensi adanya TPPU.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Helena Lim telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.
Dalam kasus tersebut, Helena Lim diduga membantu mengelola hasil tindak pidana korupsi berkaitan dengan kerja sama sewa peralatan proses peleburan timah selama tahun 2018 hingga 2019.
Crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) itu juga menyediakan sarana dan prasarana kepada pemilik smelter.
Aksi ini dilakukan Helena dengan dalih penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Helena Lim pun telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan atau sampai 14 April 2024.
Selain Helena Lim, Kejagung juga telah menetapkan 15 tersangka lainnya dalam kasus tersebut.
Mulai dari, Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT).
Perbuatan para tersangka merugikan negara karena kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebesar Rp271,06 triliun.
Berbeda nasib dengan Helena Lim, Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang menjerat suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Adapun TPPU tersebut terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi menyebut dalam setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi, pihaknya akan menelusuri potensi tindak pidana pencucian uang.
"Dalam setiap penanganan perkara korupsi kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU sehingga itu sudah menjadi protap kami," kata Kuntadi dalam konferensi pers, Senin (1/4/2024).
Ia kemudian menyebut, dalam kasus tersebut, pihaknya juga telah menjerat tersangka Helena Lim dengan TPPU, sehingga tak menutup kemungkinan langkah hukum serupa juga diterapkan kepada tersangka Harvey.
"TPPU sudah kita lakukan, bahkan Helena Lim sudah kita sangkakan TPPU, tidak tertutup kemungkinan terhadap HM (Harvey Moeis)," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kuntadi juga menuturkan pihaknya juga akan melakukan penyitaan terhadap harta benda para tersangka apabila terdapat indikasi aliran dana korupsi.
"Terkait dengan harta benda, penyitaan dan sebagainya, penelusuran masih sedang kita lakukan. Sepanjang barang-barang tersebut ada kaitannya, menjadi alat atau merupakan hasil kejahatan, pasti akan kami lakukan penyitaan," ujarnya.
(Tribunnews.com/Ayu Miftakhul/Bangkapos.com/Evan Saputra/Anabel Lerrick)
| Sosok Ramon Gauna Lugue, Ayah Amanda Manopo yang Menangis Saat Antar Putrinya ke Altar |
|
|---|
| Sudah Setahun Pisah Rumah, Dede Sunandar Ungkap Alasan Belum Ceraikan Istrinya |
|
|---|
| Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Pada Kasus Pemerasan Reza Gladys, Tetap Tertawa dan Joget di Sidang |
|
|---|
| Amanda Manopo dan Kenny Austin Bakal Menikah Hari Ini, Pukul Berapa? Berikut Link Live Streamingnya |
|
|---|
| Ari Lasso Buka Suara Usai Viral Videonya Bentak Dearly Joshua: Maaf Ya Yank |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.