Kamis, 7 Mei 2026

Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Mahfud MD Bocorkan Jaringan Koruptor Tambang Timah Sangatlah Banyak, Buru Jaringan Harvey Moeis

Mahfud MD menyinggung tersangka kasus dugaan korupsi tambang timah yang juga suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: fitriadi
Tribunnews
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menyinggung tersangka kasus dugaan korupsi tambang timah yang juga suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD meyakini masih banyak jaringan koruptor tambang timah.

Jaringan itu di antaranya jaringan Harvey Moeis, pengusaha yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.

Menurut Mahfud, jaringan korupsi di sektor tersebut sangatlah banyak.

Untuk itu, ia mengimbau aparat penegak hukum juga memburu jaringan-jaringan koruptor di sektor sumber daya alam tersebut.

Mahfud menyinggung tersangka kasus dugaan korupsi tambang timah yang juga suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Ia mengimbau aparat penegak hukum memburu jaringan-jaringan Harvey Moeis

Hal tersebut disampaikannya usai berbuka puasa bersama di kantor MMD Initiative Jakarta Pusat pada Rabu (3/4/2024).

"Ini penegak hukum Kejaksaan Agung, KPK yang akhir-akhir ini terasa kurang greget, Polri, masyarakat sipil supaya mulai lagi mau melototi korupsi-korupsi yang sekarang sudah mulai nampak lagi karena politik sudah agak mereda sedikit, lalu korupsinya mulai tampak lagi seperti yang terjadi pada HM, Harvey, dan jaringannya supaya itu diburu," kata Mahfud.

"Karena ini negara, masa depan negara ini sangat tergantung juga pada ketegasan kita dalam menegakkan hukum," sambung dia.

Baca juga: Kajati Babel Blak-blakan Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung, Sebut Ada Sosok The Untouchable

Diberitakan sebelumnya Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terkait dugaan korupsi tambang timah oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (27/3/2024).

Total sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebanyak tiga orang tersangka berasal dari penyelenggara negara atau BUMN PT Timah Tbk.

Sedangkan 13 tersangka lainnya dari pihak swasta. Satu orang tersangka dari swasta dijerat pasal mengenai perintangan terhadap upaya penyidikan yang dilakukan aparat Kejaksaan Agung.

Kejagung Bidik Kejahatan Korporasi dan Pesohor

Pengusutan kasus korupsi tata niaga timah tidak hanya menyasar orang per orang. Kejahatan korporasi juga jadi target bidikan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung.

Saat ini, penyidik Kejadung sudah menetapkan 16 orang tersangka kasus yang merugikan lingkungan Bangka Belitung senilai Rp 271 triliun.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved