Penuhi Panggilan Kejagung, Sandra Dewi Mendadak Tampil Sederhana Tenteng Tas Rp 600 Ribu

Namun saat akan memasuki lift kantor Kejagung, Sandra Dewi terlihat menenteng sebuah tas berlogo salah satu merek ternama dunia, Chanel...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
tribun
Penuhi Panggilan Kejagung, Sandra Dewi Mendadak Tampil Sederhana Tenteng Tas Rp 600 Ribu 

BANGKAPOS.COM -- Sandra Dewi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Hoeis.

Pada Kamis, (4/4/2024) Sandra Dewi menjalani pemeriksaan, dirinya nampak hadir sekitar pukul 09.25 WIB.

Kemunculan perdana Sandra Dewi setelah sang suami Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tentu menjadi sorotan.

Tak ayal tampilan Sandra Dewi dikuliti habis-habisan.

Saat memenuhi panggilan Kejagung, Sandera Dewi tetap tampil cantik dan modis di hadapan awak media.

Ibu dua anak ini hadir menggunakan kemeja putih dipadukan celana berwarna hitam.

Rambutnya juga terurai panjang saat mendatangi meja tamu Kejagung.

Awalnya Sandra Dewi hanya terlighat membawa amplop berwarna coklat besar.

Namun saat akan memasuki lift kantor Kejagung, Sandra Dewi terlihat menenteng sebuah tas berlogo salah satu merek ternama dunia, Chanel dengan series Dans Les Serres De Chanel Tote Bag.

Hanya saja, tas tersebut bukan tas yang berharga puluhan bahkan ratusan juta, seperti yang kerap ia pamerkan di media sosial.

Dari penelusuran situs jual beli online, meski tas tersebut bermerek dunia, namun harga tas tersebut berada pada kisaran Rp 500-600 ribuan, atau tidak kurang dari Rp 1 jutaan.

Tas tersebut sebelumnya di bawa oleh salah seorang pendamping yang menemaninya ke Kejagung.

Diketahui, Sandra Dewi hadir didampingi dua orang saat masuk ke Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

Hal lain yang menjadi perhatian publik adalah ekspresi Sandera Dewi yang terlihat sumringah di saat suaminya sedang mendapatkan masalah.

Ia bahkan terlihat melemparkan senyuman dan memberikan lambaian tangan kepada awak media.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved