Tomy Winata '9 Naga' Telah Jual Perusahaan PT Refined Bangka Tin Sebelum Korupsi Timah Terjadi

PT Refined Bangka Tin (RBT), perusahaan ini awalnya salah satu lini bisnis di sektor pertambangan timah dari Artha Graha Network.

Penulis: Widodo | Editor: Teddy Malaka
Tribunnews.com/Herudin
Sosok Tomy Winata 

Tomy Winata '9 Naga' Indonesia, Jual Perusahaan PT Refined Bangka Tin Sebelum Korupsi  Timah Terjadi

BANGKAPOS.COM -- Sosok Tomy Winata '9 Naga' Indonesia apa kaitannya dengan PT Refined Bangka Tin atau PT RBT.

Tomy Winata merupakan pengusaha Indonesia yang cukup berpengaruh dan masuk dalam jajajaran 9 naga.

Dikutip dari Kontan, Perusahaan PT Refined Bangka Tin berdiri pada tahun 2007.

Diketahui Kejaksaan Agung telah menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis selaku dedengkot PT RBTsebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah pada Rabu (27/3/2024).

Harvey Moeis langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk kepentingan penyidikan, yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari kedepan," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, dikutip dari Tribunnews.com.

Dalam perkara ini, Harvey sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) diduga berperan mengkoordinir sejumlah perusahaan terkait penambangan timah liar di Bangka Belitung.

Perusahaan itu ialah PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN.

Penambangan liar itu dilakukan dengan kedok kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah.

Terkait PT Refined Bangka Tin (RBT), perusahaan ini awalnya salah satu lini bisnis di sektor pertambangan timah dari Artha Graha Network.

Namun pada tahun 2026, PT Refined Bangka Tin tidak lagi masuk dalam jaringan bisnis Artha Graha Network,

Artha Graha Network merupkaan perusahaan yang di dalamnya ada sosok Tomy Winata dan Sugianto Kusuma.

Kedua tokoh yang kerap dikaitkan dengan sosok-sosok 'Sembilan Naga' ini menjabat sebagai Wakil Komisaris di Artha Graha Network.

Waktu itu di tahun 2017, Reza Andriansyah (kini menjadi tersangka kasus timah) mengungkapkan bahwa Refined Bangka Tin dikuasai oleh sebuah konsorsium.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved