Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Sandra Dewi Berpotensi Terjerat TPPU? Pakar Hukum: Akan Banyak Orang yang Terkait
Saat ini kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk membuat heboh diberbagai kalangan.
Penulis: Anabel Lerrick CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM - Saat ini kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk membuat heboh diberbagai kalangan.
Semua kalangan seakan 'berlomba-lomba' untuk ikut memberikan komentarnya.
Buntut dari kasus korupsi timah yang dilakukan Harvey Moeis Cs membuat negara mengalami kerugian mencapai Rp 271 triliun.
Kali ini yang berkomentar soal kasus ini adalah pakar hukum JJ Amstrong Sembiring.
JJ Amstrong Sembiring memisahkan celah potensi Sandra Dewi terjerat hukuman.
Dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Sabtu (13/4/2024), JJ Amstrong menilai bahwa wanita berusia 40 tahun itu sementara ini terlibat sebagai pelaku tindak pencucian uang secara pasif.
"Kalau kita lihat dalam eksistensi atau kapasitasnya Sandra Dewi dalam kacamata hukum, itu hanya sebatas untuk sementara ini ya sebagai tindak pidana pencucian uang secara pasif," ujar JJ Amstrong.
Menurut JJ Amstrong, pelaku aktif tindak pencucian uang dalam kasus tersebut tetaplah Harvey Moeis.
"Dan kalau dalam penjelasan konstruksi undang-undang, tindak pidana pencucian uang tentunya yang melakukan secara aktif itu adalah suaminya Harvey Moeis," tegasnya.
JJ Amstrong berpendapat bahwa kasus korupsi timah tersebut tak hanay melibatkan nama Sandra Dewi saja.
Melainkan masih banyak nama-nama lain yang ikut terlibat namun belum terungkap ke publik.
"Kalau kasus model seperti ini nggak sebatas Sandra Dewi (yang terlibat), saya pikir banyak orang akan yang akan terkait ," tandasnya.
Kuasa Hukum RBS Angkat Bicara
Sejumlah kalangan praktisi hukum memberikan pendapatnya soal kerugian negara dengan angka yang fantastis.
Hal ini imbas dari kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk periode 2015-2022 yang dikatakan merugikan negara mencapai Rp 271 triliun.
| Kejari Bangka Selatan Sita Uang Rp3,094 Miliar dan Segel SPBU dari Kasus Korupsi Tata Niaga Timah |
|
|---|
| Sosok Adhiya, Bos Buzzer Disebut Marcella di Kasus Harvey Moeis, Bayaran Hampir Rp600 Juta per Bulan |
|
|---|
| Terungkap Pengakuan Marcella di Pengadilan: Buzzer Dibayar Rp 597 Juta demi Selamatkan Harvey Moeis |
|
|---|
| Kejari Bangka Tengah Upayakan Pemda Bisa Manfaatkan Aset Sitaan Negara Milik Aon |
|
|---|
| Kasus Korupsi Timah 270 T Masih Berbuntut Panjang, Kejari Basel Periksa Pejabat PT Timah dan Mitra |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/pakar-hukum-komentar-soal-sandra-dewi.jpg)