Rabu, 15 April 2026

Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Sandra Dewi Berpotensi Terjerat TPPU? Pakar Hukum: Akan Banyak Orang yang Terkait

Saat ini kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk membuat heboh diberbagai kalangan.

Penulis: Anabel Lerrick CC | Editor: Dedy Qurniawan
Tribunnews.com
Sandra Dewi Berpotensi Terjerat TPPU? Pakar Hukum: Akan Banyak Orang yang Terkait 

BANGKAPOS.COM - Saat ini kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk membuat heboh diberbagai kalangan.

Semua kalangan seakan 'berlomba-lomba' untuk ikut memberikan komentarnya.

Buntut dari kasus korupsi timah yang dilakukan Harvey Moeis Cs membuat negara mengalami kerugian mencapai Rp 271 triliun.

Kali ini yang berkomentar soal kasus ini adalah pakar hukum JJ Amstrong Sembiring.

JJ Amstrong Sembiring memisahkan celah potensi Sandra Dewi terjerat hukuman.

Dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Sabtu (13/4/2024), JJ Amstrong menilai bahwa wanita berusia 40 tahun itu sementara ini terlibat sebagai pelaku tindak pencucian uang secara pasif.

"Kalau kita lihat dalam eksistensi atau kapasitasnya Sandra Dewi dalam kacamata hukum, itu hanya sebatas untuk sementara ini ya sebagai tindak pidana pencucian uang secara pasif," ujar JJ Amstrong.

Menurut JJ Amstrong, pelaku aktif tindak pencucian uang dalam kasus tersebut tetaplah Harvey Moeis.

"Dan kalau dalam penjelasan konstruksi undang-undang, tindak pidana pencucian uang tentunya yang melakukan secara aktif itu adalah suaminya Harvey Moeis," tegasnya.

JJ Amstrong berpendapat bahwa kasus korupsi timah tersebut tak hanay melibatkan nama Sandra Dewi saja.

Melainkan masih banyak nama-nama lain yang ikut terlibat namun belum terungkap ke publik.

"Kalau kasus model seperti ini nggak sebatas Sandra Dewi (yang terlibat), saya pikir banyak orang akan yang akan terkait ," tandasnya.

Kuasa Hukum RBS Angkat Bicara

Sejumlah kalangan praktisi hukum memberikan pendapatnya soal kerugian negara dengan angka yang fantastis.

Hal ini imbas dari kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk periode 2015-2022 yang dikatakan merugikan negara mencapai Rp 271 triliun.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved