Pilkada Serentak 2024 di Babel

DPD Partai Golkar Bangka Barat Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah

Batas akhir rekrutmen atau penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah dan Bakal Calon Wakil Kepala Daerah pada akhir April 2024

Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Kolase Tribunnews.com
Ilustrasi Kepala Daerah yang akan diusung Partai Golkar di Pilkada Serentak 2024 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- DPD Partai Golkar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah memberikan surat instruksi kepada Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bangka Barat.

Terkait untuk melakukan rekrutmen atau penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah dan Bakal Calon Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Bangka Barat.

Ketua Partai Golkar Bangka Barat, Deddi Wijaya mengatakan batas akhir rekrutmen atau penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah dan Bakal Calon Wakil Kepala Daerah pada akhir April 2024.

"Sehingga kami mengundang para politikus Internal dan eksternal Partai Golkar, pengusaha, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan seluruh lapisan masyarakat. Yang berkeinginan menjadi kepala daerah maupun wakil kepala daerah melalui Partai Golkar Bangka Barat silahkan mendaftar," kata Ketua Partai Golkar Bangka Barat, Deddi Wijaya dalam rilisnya, Selasa (16/4/2024).

Dikatakannya, siapapun yang berminat dapat mengajukan permohonan dan memenuhi syarat-syarat sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, dilakukan untuk Pilkada 2024 sesuai dengan peraturan Perundang-undangan.

Selain itu, Deddi mengatakan untuk rekrutmen atau penjaringan bagi Bakal Calon Bupati/Bakal Calon Wakil Bupati yang berminat maju dengan menggunakan perahu besar Partai Golkar, dapat mendaftarkan dirinya ke panitia rekrutmen atau penjaringan yang dibentuk oleh Golkar Bangka Barat.

"Persyaratan bagi yang ingin mendaftar sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan Partai Golkar Nomor 03 Tahun 2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota dari Partai Golkar," katanya.

Dia menyebutkan, terdapat persyaratan umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sedangkan persyaratan khusus antara lain memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas dan tidak tercela (PD2LT), memiliki kapabilitas dan akseptabilitas.

"Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam partai, memiliki kemampuan menggalang dukungan dan pembiayaan dalam proses Pilkada. Bersedia menandatangani surat perjanjian dalam rangka melaksanakan visi, misi dan platform perjuangan Partai Golkar dalam Pilkada," katanya.

Dikatakan Deddi, untuk yang telah mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati/Bakal Calon Wakil Bupati Bangka Barat semua nama-nama tersebut akan dikirim ke DPP melalui Partai Golkar Provinsi dan selanjutnya tentu akan disurvei oleh Lembaga Survey dari DPP Partai Golkar dan Tim Survey DPD Partai Golkar Babel.

"Untuk mengumpulkan dan mendapatkan data yang objektif, data yang valid terkait popularitas dan elektabilitas. Soalnya untuk Pilkada 2024 Partai Golkar Bangka Barat harus mencalonkan orang yang wajib menang bukan mencalonkan orang untuk main-main," terangnya.

(Rilis/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved