Bangka Pos Hari Ini

Alwin Albar tak Dapat Remisi, Kemenkumham Hanya Berikan RK kepada WBP

tahanan baik itu titipan dari polisi, jaksa, hakim, mahkamah agung dan lain sebagainya sampai di tingkat kasasi, itu tidak mendapatkan remisi ...

Bangka Pos
Bangka Pos Hari Ini, Kamis (18/4/2024). 

Di Babel, pemberian remisi khusus dilakukan secara simbolis di Lapas Kelas IIB Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Kegiatan itu dilakukan setelah Salat Ied di halaman dalam Lapas.

Kebetulan, Lapas Kelas IIB Sungailiat menjadi tempat penahanan Alwin Albar, mantan Direktur Operasional PT Timah Tbk.

Awalnya, Alwin menghuni Lapas Kelas IIB Sungailiat setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa cutting suction dradge (CSD) di Laut Sampur dan washing plant (WP) milik PT Timah Tbk di Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah tahun anggaran 2017-2019. Penetapan tersangka dan penahanan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung pada Kamis (4/1) lalu.

Belakangan, Alwin menyandang status tersangka lagi yang disematkan oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Penetapan tersangka dilakukan pada Jumat (8/3). Kala itu, penyidik Kejagung mendatangi Alwin di Lapas Kelas IIB Sungailiat.

Dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Alwin menjadi tersangka ke-14 dari 16 tersangka yang sudah ditetapkan hingga saat ini. Sebelumnya, status tersangka juga disandang mantan Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi dan mantan Direktur Keuangan PT Timah Tbk Emil Ermindra.

Riza dan Emil merupakan kolega Alwin saat menjabat sebagai Dirops PT Timah Tbk.

Para tersangka lainnya juga ada yang berasal dari kalangan swasta yang kebanyakan pengusaha. Termasuk satu di antaranya adalah Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi.

Lebaran di Lapas

Pada perayaan Idul Fitri 1445 H, Rabu (10/4) lalu, Alwin turut menunaikan Salat Ied Bersama para WBP di Lapas Kelas IIB Sungailiat. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bangka Belitung,

Harun Sulianto dan jajarannya yang datang untuk kegiatan penyerahan simbolis remisi khusus.

Setelah Salat Ied, Alwin turut bersalaman dengan para warga binaan dan juga Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto dan jajarannya. Alwin kemudian langsung kembali ke ruang tahanannya di Lapas Kelas IIB Sungailiat.

Informasi yang dihimpun Bangka Pos, Alwin tidak mendapat kunjungan keluarga di hari pertama Idul Fitri 1445 H.

Alwin baru mendapat kunjungan keluarga pada hari kedua Idul Fitri 1445 H atau pada Kamis (11/4). Dia dikunjungi istrinya yang membawa beberapa bungkus bingkisan.

Berdasarkan catatan petugas Lapas, istri Alwin datang seorang diri pada pukul 14.15 WIB. Selama kurang lebih 45 menit, Alwin dan istrinya bersilahturahmi lebaran di Lapas Kelas IIB Sungailiat. Istri Alwin tercatat meninggalkan Lapas pada pukul 15.00 WIB. (u2/mun)

Sumber: bangkapos
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved