Tribunners
Berpolitik Tanpa Ideologi
Kita makin menyaksikan bahwa politik memberikan jarak yang cukup kuat pada elite dan jaringan informal yang ada.
Oleh: Ariandi A Zulkarnain, S.IP, M.Si. - Dosen Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung
PEMILIHAN Umum 2024 baru saja kita lalui, meskipun pemilihan kepala daerah masih akan digelar pada November 2024. Ada banyak sekali catatan yang perlu sama-sama kita renungkan, salah satunya ke mana arah ideologi partai politik dalam politik modern hari ini? Pertanyaan tersebut seakan-akan luput dari percakapan publik dan ruang ilmiah. Ideologi seolah-olah hanya menjadi pemanis bibir bagi ruang retorik para elite.
Dalam sebuah tulisan masa lampau kita sudah pernah dihadirkan pandangan seorang Machiavelli bahwa politik adalah ruang pragmatism, individualism, dan realism yang berujung pada cara dan sikap kita yang terbelah antara berpolitik untuk menang dan kalah dengan berpolitik benar dan salah. Kita seolah-olah sudah menganggap bahwa ideologi merupakan ruang utopian yang sulit dijangkau dalam realitas publik dan kebangsaan hari ini.
Mari kita berkaca pada proses koalisi dan oposisi partai politik yang terbentuk dalam setiap 5 tahunan pergelaran pemilu, pemilu seolah-olah menggunakan istilah “kocok ulang koalisi” tanpa memahami dan mempertimbangkan basis ideologi partai sebagai konsideran untuk membentuk koalisi sehingga jelas arah dan positioning partai pada perjuangan dalam isu publik. Bukan hanya soal pembelahan sikap dalam ruang parlemen, namun juga proses pengusungan calon presiden maupun kepala daerah menjadikan ideologi hanya sebagai hiasan belaka.
Pada Pemilu 2024, hampir tidak ada partai politik yang benar-benar menampilkan dirinya sebagai partai ideologis jika kita mengacu pada proses koalisi pilpres dan bahkan nanti pada pemilihan kepala daerah di bulan November. Partai politik merupakan bagian penting dalam demokrasi, yang menjadi wadah bagi kelompok masyarakat untuk menyalurkan aspirasi didasarkan pada filosofi yang dirumuskan dalam bentuk ideologi tertentu (dipahami dan dianggap) sebagai nilai-nilai yang baik oleh kelompok masyarakat tersebut.
Begitu pula dengan adanya oposisi, seolah-olah oposisi hanya disederhanakan pada lawan politik yang tidak berada pada tujuan yang sama, padahal fungsi dan peran oposisi perlu pertimbangan melalui ideologi mendasar sehingga jelas arah dan perjuangan partai politik. Kehidupan politik demokrasi sejatinya membutuhkan oposisi yang kuat dalam dimensi lain kekuasaan, selain memberikan perimbangan pada kekuasaan, namun juga menjaga persaingan elite. Koalisi dan oposisi di Indonesia masih mencerminkan watak akomodatif dan pragmatis sehingga dampak lain juga berujung pada hubungan lembaga negara (eksekutif dan legislatif) yang kemudian menjadi samar-samar dalam ruang demokrasi.
Mengapa pemilu di Indonesia masih dengan money politics yang tinggi?
Pada bagian ini kita perlu menyederhanakan percakapan ini dengan melihat bagaimana dilema antara demokrasi prosedural dan demokrasi substansial tidak berjalan beriringan. Kita akan sangat kompleks membicarakan ini semua jika kita urai dalam peran partai politik yang lemah dalam pendidikan politik, sistem pemilu dengan proporsional terbuka belum menampakkan siklus positif dalam hal persoalan money politics yang terus meningkat, kegagalan para politisi yang tidak memahami ideologi dengan baik sehingga masuk dalam alam demokrasi dengan pragmatism, individualism, dan realism untuk sekadar memenangkan kontestasi tanpa memberikan identitas politik yang kuat. Sikap kita abai dalam demokrasi seakan-akan berjalan di tempat (stagnan) menuju mundur (regresi). Posisi partai politik yang mulai ramah kepada politisi yang berlatar belakang pengusaha membuat iklim persaingan dalam kontestasi electoral diisi oleh pertarungan modal finansial.
Kita makin menyaksikan bahwa politik memberikan jarak yang cukup kuat pada elite dan jaringan informal yang ada. Kesimpulan singkat yang bisa dipahami pola transaksi money politics dipengaruhi oleh klientelisme yang berkembang melalui jejaring informal daripada melalui partai politik. Pola sederhana yang dilakukan selalu seputar jual beli suara dan sumbungan untuk masyarakat. Selain itu, persoalan ekonomi yang variatif di setiap provinsi di Indonesia akan menentukan bentuk dan karakteristik transaksi yang terjadi.
Demokrasi klientelisme
Memahami klientelisme perlu memahami ciri yang berkembang di Indonesia sebuah tulisan menarik yang perlu penulis sajikan kembali disini bermuara dari hasil penelitian Edward Aspinal dan Ward Berenschot menjelaskan pertama, pertukaran klientelistik terjadi di luar partai politik (diselenggarakan melalui tim kampanye ad hoc dan jejaring sosial informal.
Kedua, partai politik kekurangan daya kontrol terhadap sumber daya patronase negara (hal ini didominasi oleh aktor politik lokal yang terpilih melalui pemilu). Ketiga, kesulitan partai-partai dan politisi nonpetahana dalam mengontrol sumber daya. Hal ini disebabkan patronase yang terdistribusi dijalankan secara privat seperti jual beli suara, pemberian hadiah pribadi, dan sumbangan kepada kelompok masyarakat melalui pertukaran jangka pendek.
Klientelistik tentunya memiliki perbedaan dengan politik programatik, di mana kita akan dengan mudah melihat partai politik dan para calon menawarkan kebijakan yang luas dengan manfaat bagi banyak orang (bahkan seluruh populasi) tanpa memperhatikan dukungan politik dan insentif elektoral yang diterima pada saat pemilu berlangsung.
Bagaimana demokrasi kita?
Kebocoran demokrasi di Indonesia disebabkan 3 hal mendasar, yakni karena pertama oknum, komitmen dalam menyelesaikan persoalan ini selalu terbentur pada kondisi politis dan menempatkan posisi oknum dalam skema berantai pada kekuasaan. Tentu butuh komitmen untuk lebih tegas kepada mereka yang menjadi koruptor.
| Dua Banjir, Dua Masalah: Jakarta dan Bangka Belitung Tidak Bisa Disamakan |
|
|---|
| Pilkada Jalan Tengah: Manifestasi Demokrasi Konstitusional Sejati |
|
|---|
| Sinkronisasi Hukum Adat dan Hukum Nasional: Analisis Yuridis PP 55/2025 |
|
|---|
| Bangka Belitung Setelah Timah: Mau Dibawa ke Mana? |
|
|---|
| Pengabaian Rekomendasi Ombudsman Adalah Cerminan Inkonsistensi terhadap UU dan Janji Jabatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230730_Ariandi-A-Zulkarnain-Dosen-Ilmu-Politik-Universitas-Bangka-Belitung.jpg)