Berita Viral
Hari Ini Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Dibacakan MK, Wapres Imbau Harus Terima Hasilnya
Menurut Maruf Amin, kerukunan dan persatuan merupakan prasarat utama suatu bangsa, agar terus dapat bergerak untuk meraih kemajuan.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM-- Sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 akan dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, (22/4/2024) hari ini.
Lantas Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan MK nantinya.
"Kepada segenap bangsa Indonesia, wapres meminta untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera," kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, Minggu (21/4/2024).
Menurut Maruf Amin, kerukunan dan persatuan merupakan prasarat utama suatu bangsa, agar terus dapat bergerak untuk meraih kemajuan.
Sidang MK sendiri bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah usai pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024.
Dalam proses persidangan, MK juga telah melakukan pelibatan publik untuk berpendapat, melalui amicus curiae atau sahabat pengadilan.
Diketahui sidang putusan PHPU Pilpres ini akan digelar pada pukul 09.00 WIB, Senin (22/4/2024) besok.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, peradilan konstitusi itu telah mengirimkan surat panggilan kepada para pemohon.
Fajar menjelaskan, pembacaan putusan untuk kedua pihak pemohon itu akan digabungkan dalam satu sidang.
"Digabung di ruang sidang yang sama, dalam satu majelis yang sama," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta, Jumat (19/4/2024).
Meski sidangnya digabung, namun untuk putusannya tetap dipisah masing-masing pemohon.
Sementara itu, untuk pihak yang boleh hadir di dalam ruang sidang pleno MK, kata Fajar, adalah para pihak yang terkait PHPU Pilpres.
"Kita panggil semuanya, pemohon 1, pemohon 2, termohon, pihak terkait, pemberi keterangan Bawaslu, ya 4 ini lah untuk 2 perkara itu, ada 8 surat yang kita kirimkan," ungkapnya.
Ada paslon yang dikonfirmasi hadir
Fajar Laksono menyampaikan, jika beberapa pasangan calon telah melakukan konfirmasi kehadiran terkait putusan sengketa Pilpres 2024 yang akan digelar pada Senin (21/4/2024).
"Kalau dilihat dari konfirmasi tadi itu, yang dikirimkan oleh masing-masing pihak kepada kami, paslon 01 itu hadir dalam list kami," kata Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat Minggu (21/4/2024) sore.
"Kemudian, paslon 03 nampaknya tidak ada di dalam list kami," tambahnya.
Sedangkan, untuk paslon 02 Prabowo-Gibran, kata Fajar, belum ada konfirmasi ke MK.
"Prabowo-Gibran itu yang belum kami terima konfirmasinya. Mudah-mudahan sore atau malam kita terima," ucapnya.
Kemudian Fajar juga mengatakan, jika mekanisme persidangan dilakukan seperti sidang-sidang sebelumnya, yakni MK menyediakan 14 kursi untuk masing-masing pihak, termasuk prinsipalnya.
Diketahui, para paslon hadir sebagai prinsipal dalam persidangan.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengirim surat panggilan kepada kubu paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo-Gibran, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Para pihak itu diminta hadir dalam sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres).
Selain tiga kontestan Pilpres, MK juga mengundang sejumlah pihak terkait termasuk Komisi Pemilihan Umum.
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengungkapkan pihaknya mengirim delapan surat undangan.
Rinciannya, untuk pemohon 1, pemohon 2, termohon, pemberi keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pihak terkait lain.
"Panggilan sudah dikirimkan kepada seluruh pihak, baik perkara nomor 1 dan nomor 2. Panggilannya sama, jam atau pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno," ucap Fajar Laksono kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).
(Bangkapos.com/Vigestha Repit/Tribunnews/Wartakota)
| Sosok Kyai Ashari, Siasatnya Mengelabui Polisi Berakhir di Wonogiri |
|
|---|
| Kadishub Palembang Dicopot Buntut 19 Bawahannya Viral Ribut Razia Ilegal yang Picu Tabrakan Beruntun |
|
|---|
| 3 Bulan Menghilang, Ashari Pengasuh Ponpes di Pati Diduga Sudah Keluar Jateng |
|
|---|
| 2 Korban Dugaan Kiai Cabul di Pati Cabut Pengakuan |
|
|---|
| Deretan Kelakuan Cabul Ashari Pengasuh Ponpes di Pati, Istri Pengikutnya juga Disikat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/suasana-luar-gedung-mahkamah-konstitusi-mk.jpg)