Berita Bangka Barat
Penampung Pasir Timah di Tempilang Ditangkap Ditreskrimsus Polda Babel, Amankan 35 Kampil
pelaku diamankan usai melakukan penampungan Pasir Timah ilegal yang diduga tidak berasal dari IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya....
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung mengamankan seorang pria berinisial He alias Herwan, usai diduga melakukan kegiatan tindak pidana pertambangan ilegal.
Diketahui penangkapan terhadap pria 44 tahun ini dilakukan tim Subdit IV, di Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), pada Kamis (25/4/2024) malam.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan, pelaku diamankan usai melakukan penampungan Pasir Timah ilegal yang diduga tidak berasal dari IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya.
"Saat diamankan ditemukan pasir timah dalam keadaan basah sebanyak 35 Kampil dengan berat keseluruhan 1.226 kilogram," ujar Kombes Pol Jojo Sutarjo, Sabtu (27/4/2024).
Baca juga: Pj Gubernur Babel Safrizal Belum Mendapatkan Informasi Terkait Penetapan Tersangka Plt Kadis ESDM
Baca juga: Apresiasi Kejagung RI, Ampuh Babel Minta Kementerian ESDM Perbaiki Tata Kelola Timah
Baca juga: Antisipasi PHK Massal Tenaga Non-ASN, Pemkab Bangka Selatan Siapkan Skema Ini
Selain mengamankan pasir timah, Tim Subdit IV juga mengamankan barang bukti lain diantaranya satu unit timbangan serta satu buah buku catatan pembelian pasir timah.
Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polda Bangka Belitung guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku terancam dijerat dengan pasal 161 UU nomor 3 tahun 2020 Tentang Perubahan atas UU nomor 4 tahun 2009 Tentang Pertambangan Minerba dengan ancaman pidana paling lama tahun penjara," ucapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
| Polres Bangka Barat Peringati Hari Kesadaran Nasional, Minta Personel Jaga Marwah |
|
|---|
| Teh Tayu Jebus Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Produk Lokal Naik Kelas |
|
|---|
| Binrohtal Polres Bangka Barat, Personel Diberi Pembinaan tentang Pahala Berkurban |
|
|---|
| Diterjang Angin Kencang, 27 Rumah Warga di Kecamatan Parittiga Rusak |
|
|---|
| Itwasda Polda Babel Audit Polres Bangka Barat, Cek Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240427-Ditreskrimsus-Polda-Babel-Tangkap-HE-penampung-pasir-timah-di-Tempilang.jpg)