Berita Viral
Heboh Larangan Nobar Piala AFC U23, ini Klarifikasi MNC Group
Akhirnya Timnas Indonesia U-23 menorehkan sejarah dengan lolos ke babak semifinal Piala Asia U-23 2024 di Qatar.
Penulis: Agis Priyani | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM - Akhirnya Timnas Indonesia U-23 menorehkan sejarah dengan lolos ke babak semifinal Piala Asia U-23 2024 di Qatar.
Kemenangan Indonesia melawan Korea Selatan semakin membakar semangat masyarakat Indonesia untuk mendukung, salah satunya dengan nonton bareng atau nobar.
Namun, rupanya pihak MNC Group selalu pemegang hak siar telah memberikan peringatan soal acara nobar tanpa seizin mereka.
MNC Group melarang nobar yang digelar tanpa seizin resmi pihaknya. Bukan itu saja, bagi yang melanggar juga terancam pidana.
Larangan nobar Indonesia vs Uzbekistan ini ramai di media sosial Instagram dan X (twitter), sejak Sabtu (27/4/2024).
Sebagian besar netizen mengecam larangan ini dan dianggap menghambat mereka untuk mendukung Timnas Indonesia U-23.
Dalam poin keenam surat pengumuman hak eksklusif MNC Group AFC U-23 Asian Cup 2024 ditegaskan bahwa MNC Group melarang kegiatan on air dan off air termasuk nonton bareng tanpa persetujuan MNC Group.
“Bahwa pelanggaran terhadap larangan-larangan tersebut di ancam dengan sanksi pidana, dan denda sesuai Undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tulis pengumuman MNC Group tersebut.
Berikut isi lengkap surat pengumuman MNC Group.:
1. Bahwa MNC Group adalah satu-satunya pemegang hak eksklusif lisensi media rights dan official broadcaster dari AFC U-23 Asian Cup 2024 di wilayah Negara Republik Indonesia.
2. Bahwa hanya MNC Group dan/atau Asian Football Confederation (AFC) yang mempunyai hak untuk menggunakan dan/atau mengasosiasikan lambang/logonya bersama dengan lambang resmi, maskot, trophy AFC U-23 Asian Cup 2024 di wilayah Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka Tanpa Persetujuan dari MNC Group, kepada pihak manapun juga DILARANG:
1. Menggunakan dan/atau mengasosiasikan lambang dan logo bersama dengan kata-kata/tulisan, lambang, emblem, logo, maskot, nama kompetisi, trophy resmi AFC U-23 Asian Cup 2024.
2. Menyiarkan dan/atau meredistribusikan siaran AFC U-23 Asian Cup 2024.
3. Memproduksi dan/atau mengadakan kegiatan, termasuk program acara, kompetisi dan/atau promosi dalam bentuk apapun dan melalui media apapun, seperti program undian, SMS, kuis, games, polling, yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan AFC U-23 Asian Cup 2024.
| Sosok Samin Tan, Bos Batu Bara Jadi Tersangka Korupsi, Orang Terkaya Versi Forbes |
|
|---|
| Rekam Jejak Ayub Diponegoro Azhar, Kapolres Pacitan Minta Maaf Kasus Penabrak Tiang Listrik |
|
|---|
| Kematian Cucu Mpok Nori Dipicu Mantan Suami yang Cemburu dan Tak Mau Pisah |
|
|---|
| Terkuak Masa Lalu Cucu Mpok Nori Jadi Pemicu Dihabisi Mantan Suami: Tersangka Ogah Pisah |
|
|---|
| Profil Laode Safiul Akbar Gani Viral Pulang Kampung Naik Jet Pribadi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Heboh-Larangan-Nobar-Piala-AFC-U23-ini-Klarifikasi-MNC-Group.jpg)