Kamis, 16 April 2026

Berita Selebritis

Gaga Muhammad Dikabarkan Bebas Dari Penjara Kasus Kecelakaan yang Bikin Laura Anna Pacarnya Lumpuh

Mantan kekasih Almarhumah Laura Anna, Gaga Muhammad dikabarkarn telah bebas dari penjara.

Penulis: Anabel Lerrick CC | Editor: Dedy Qurniawan
kolase/instagram
Gaga Muhammad Dikabarkan Bebas Dari Penjara Kasus Kecelakaan yang Bikin Laura Anna Pacarnya Lumpuh 

BANGKAPOS.COM - Mantan kekasih Almarhumah Laura Anna, Gaga Muhammad dikabarkarn telah bebas dari penjara.

Gaga Muhammad dipenjara atas kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan eks kekasihnya, Laura Anna, mengalami kelumpuhan.

Kabar keluarnya Gaga Muhammad dari penjara dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

"Sudah bebas (Gaga), saya sudah telepon ayahnya juga," kata Fahmi Bachmid saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2024).

Namun tak diketahui persis tanggal berapa Gaga Muhammad telah dinyatakan bebas.

Hanya saja Gaga Muhammad sudah menghirup udara segar setelah Lebaran tahun ini.

"Sudah keluar satu minggu setelah Lebaran, tanggal 20-an kalau enggak salah," jelas Fahmi Bachmid.

Sebelumnya, Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara setelah putusan pada 2022.

Dengan begitu, bebasnya Gaga lebih cepat dari vonis. Fahmi pun memberi penjelasan.

"Dia keluar sesuai dengan hukum. Dia keluar sesuai dengan prosedur berlaku dan yang ditetapkan peraturan perundang-undangan, jadi sah keluarnya," ujar Fahmi.

Sebagai pengingat, polemik Gaga Muhammad dan Laura Anna mulanya berawal dari kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019.

Akibat kecelakaan itu, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan.

Sementara Gaga sebagai pengemudi hanya mengalami cidera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.

Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna.

Maka Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved