Berita Pangkalpinang
Genjot UMKM Naik Kelas, Diskopdag Kota Pangkalpinang Fasilifasi Pemasaran dan Promosi Produk UMKM
Berbagai bidang usaha baik makanan, minuman, kerajinan hingga industri yang diberikan fasilitas untuk dapat melakukan promosi produk usaha mulai...
Penulis: Sela Agustika | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskopdag) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), terus mengenjot agar pelaku usaha bisa naik kelas dan memasarkan produk usaha skala luas.
Dalam kesempatan ini Dinas UMKM turut serta mengelar pertemuan bersama 30 UMKM di Kota Pangkalpinang yang menerima fasilifas pemasaran dan promosi produk UMKM, Selasa (30/4/2024).
Berbagai bidang usaha baik makanan, minuman, kerajinan hingga industri yang diberikan fasilitas untuk dapat melakukan promosi produk usaha mulai dari proses pembuatan, pengemasan hingga pemasaran dengan turut mengandeng Bangka Pos.
Kegiatan fasilitasi dan promosi produk UMKM ini menjadi langkah strategis pemerintah Kota Pangkalpinang agar produk usaha UMKM dapat dikenal lebih luas dan meningkatkan status naik kelas.
"Kegiatan hari ini merupakan bentuk atau strategi pemerintah untuk mempromosikan produk UMKM dengan mengandeng Bangka Pos salah satunya. Jadi nanti mereka (UMKM) akan tampil di media baik itu juga podcast yang mana disini mereka akan memperkenalkan produk mereka masing-masing," ujar Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Andika kepada Bangkapos.com, Selasa (30/4/2024).
Kata Andika, pemberian fasiltas terhadap UMKM ini akan dilakukan secara bertahap, dimana UMKM yang terpilih ini mereka yang dinilai sudah siap untuk naik kelas dan memiliki tempat usaha.
"Saat ini memang kita baru tahap awal, kurang lebih ada 30 UMKM yang kita libatkan, namun tidak menutup kemungkinan berikutnya alan kita lakukan lagi. Setelah ini kita juga meminta data ke mereka (UMKM) terkait penjualan, market dan lainnya," ungkapnya.
Baca juga: Akademisi Nilai Rumah Subsidi Miliki Prospek Cukup Besar, Developer Disarankan Agar Penuhi Ini
Baca juga: Polisi Masih Melakukan Penyelidikan Motif Penganiayan Suami Terhadap Istri Hingga Tewas
Menurutnya, kesadaran UMKM dalam melengkapi legalitas usaha seperti NIB, PIRT, sertifikat halal dan lainnya sudah cukup tinggi.
Andika menyebut, saat ini pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi, bimbingan teknis, dan promosi kepada pelaku UMKM di Kota Pangkalpinang.
"Kalaun untuk kesadaran UMKM sekarang ini tinggi, terutama untuk NIB dari yang sebelumnya hanya 3.600 yang terdaftar sekarang sudah 7.000 UMKM yang memiliki NIB dari total keseruruhan berdasarkan data OSS ada 25 ribu," katanya.
Dia berharap melalui upaya yang terus dilakukan semua UMKM di Kota Pangkalpinang bisa terfasilitasi dan naik kelas.
"Mudah-mudahan apa yang dilakukan sesuai rencana dan sekejul. Harapan kita semua, UMKM yang ada saat ini bisa kita fasilitasi dengan skala yang lebih besar agar semua produk UMKM bisa naik kelas," ucapnya. (Bangkapos.com/Sela Agustika)
Jadwal Pemutihan Pajak di Bangka Belitung Terbaru September 2025, Berlaku Sampai Kapan? |
![]() |
---|
Simak Tanggalnya! Pemutihan Pajak Kendaraan Jilid II, Cukup Bayar PKB 1 Tahun Saja |
![]() |
---|
RSBT akan Libatkan Dinkes dan PERSI Investigasi Kasus Balita Meninggal Dugaan Kelalaian Tenaga Medis |
![]() |
---|
Menang Pilkada Ulang Pangkalpinang, Prof Udin Ucap Syukur Ajak Masyarakat Bangun Kota Bersama |
![]() |
---|
Dishub Pangkalpinang Tutup Jalan Raya Tuatunu Selama Festival Nganggung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.