Senin, 27 April 2026

Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Total 7 Unit Mobil Sandra Dewi Telah Disita Kejagung Imbas Kasus Korupsi Harvey Moeis

Imbas dari kasus korupsi yang menyeret Harvey Moeis kini Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita total 7 unit mobil milik aktris Sandra Dewi.

Penulis: Anabel Lerrick CC | Editor: Dedy Qurniawan
Tribunnews
Total 7 Unit Mobil Sandra Dewi Telah Disita Kejagung Imbas Kasus Korupsi Harvey Moeis 

BANGKAPOS.COM - Hingga saat ini nama Sandra Dewi dan Harvey Moeis terus menjadi perbincangan hangat.

Imbas dari kasus korupsi yang menyeret sang suami, Harvey Moeis kini Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita total 7 unit mobil milik aktris Sandra Dewi.

Hal ini lantaran Harvey Moeis yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Tak tanggung-tanggung, kasus korupsi ini membuat negara mengalami kerugian mencapai Rp 271 triliun.

Kini kasus yang menyeret Harvey Moeis tersebut tengah didalami oleh pihak berwajib.

Bahkan kabarnya total 7 unit mobil milik Sandra Dewi dan Harvey Moeis telah disita oleh Kejaksaan Agung.

Informasi tersebut diungkap oleh Harris Arthur Hedar selaku kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis.

"Sampai saat ini 7 unit mobil (disita Kejaksaan Agung)," ujar Harris Arthur Hedar dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (30/4/2024).

Ia juga meluruskan berita simpang siur soal penyitaan rumah Sandra Dewi.

Sang kuasa hukum menyebut kabar tersebut tidak benar.

"Nggak (disita) itu rumah milik Ibu Sandra," imbuhnya.

Tak hanya soal rumah, ia juga menegaskan tidak ditemukan uang tunai sebesar Rp 76 miliar di rumah kliennya.

"Tidak ada, uang tunai mana? Nggak ada itu. Bukan dari Pak Harvey, nggak ada uang cash itu."

"Siapa yang ngomong Rp 76 miliar itu ya? Siapa yang ngomong? Tidak ada," timpalnya.

Harris Arthur Hedar dengan tegas mengatakan demikian sebab ia berada di kediaman Sandra Dewi saat penggeledahan dilakukan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved