Berita Bangka Selatan

Polisi Tangkap 12 Tersangka Kriminalitas di Basel Sebulan Terakhir, 1 Pelaku di Bawah Umur

Total ada 12 orang tersangka, satu tersangka lainnya merupakan anak di bawah umur. 11 orang laki-laki dan satu orang perempuan...

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Elpiadi didampingi Kapolsek Simpang Rimba, Iptu William, Kasat Narkoba, AKP Suhendra dan Kanit III Tipikor, Ipda Fandi saat menunjukan sejumlah barang bukti dalam konferensi persnya, Rabu (1/5/2024). Barang bukti tersebut merupakan hasil tindak kriminalitas selama bulan April 2024. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Belasan tersangka tindak pidana kejahatan berhasil diamankan oleh aparat kepolisian dari Polres Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ).

Mereka diamankan polisi selama satu bulan terakhir lantaran sudah dianggap meresahkan oleh masyarakat setempat.

Mirisnya satu orang tersangka di antaranya adalah anak-anak dan dua orang lainnya merupakan residivis.

Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Elpiadi mengatakan, sepanjang bulan April 2024 pihaknya bersama Polsek jajaran berhasil meringkus sebanyak 12 orang tersangka tindak pidana kriminalitas.

Belasan orang tersebut terancam dibui sesuai dengan sembilan laporan polisi yang diterima.

Rinciannya empat laporan dari Polsek Simpang Rimba, tiga laporan dari Sat Narkoba dan dua laporan dari Satreskrim Polres Bangka Selatan.

“Total ada 12 orang tersangka, satu tersangka lainnya merupakan anak di bawah umur. 11 orang laki-laki dan satu orang perempuan,” kata Kompol Elpiadi dalam konferensi persnya, Rabu (1/5/2024).

Baca juga: Polisi Masih Melakukan Penyelidikan Motif Penganiayan Suami Terhadap Istri Hingga Tewas

Baca juga: Lestarikan Kearifan Lokal, Puluhan Regu Ikuti Festival Ngarak Telok Serujo di Airgegas Basel

Menurut Elpiadi, dari sembilan laporan yang masuk paling banyak didominasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan empat orang tersangka tiga laki-laki dan satu perempuan.

Barang bukti yang diamankan juga cukup banyak mencapai 43 paket sabu dengan berat 95,59 gram.

Lalu, untuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak dua kasus. Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp554 ribu hingga beberapa barang lainnya.

Kemudian, untuk tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) terdapat satu kasus.

Barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu unit mobil pikap. Disusul pencurian dengan kekerasan (Curas) satu kasus dengan barang bukti delapan janjang buah sawit serta satu unit alat panen. Lalu, satu kasus penadahan hasil barang curian berupa satu unit handphone android.

“Terakhir kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT-Red). Semua kasus saat ini masih terus ditangani,” jelas Elpiadi.

Di sisi lain sambung dia, banyaknya kasus yang berhasil diungkap selama bulan April tak terlepas dari peran serta anggota di lapangan.

Tingginya kasus kriminalitas belakangan ini juga membuat pihaknya akan terus mendalami latar belakang penyebabnya. Mengingat sejumlah hasil pencurian yang diungkap juga memiliki barang bukti dengan nilai jual yang tidak seberapa.

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved