Berita Bangka Selatan
Polisi Tangkap 12 Tersangka Kriminalitas di Basel Sebulan Terakhir, 1 Pelaku di Bawah Umur
Total ada 12 orang tersangka, satu tersangka lainnya merupakan anak di bawah umur. 11 orang laki-laki dan satu orang perempuan...
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Belasan tersangka tindak pidana kejahatan berhasil diamankan oleh aparat kepolisian dari Polres Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ).
Mereka diamankan polisi selama satu bulan terakhir lantaran sudah dianggap meresahkan oleh masyarakat setempat.
Mirisnya satu orang tersangka di antaranya adalah anak-anak dan dua orang lainnya merupakan residivis.
Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Elpiadi mengatakan, sepanjang bulan April 2024 pihaknya bersama Polsek jajaran berhasil meringkus sebanyak 12 orang tersangka tindak pidana kriminalitas.
Belasan orang tersebut terancam dibui sesuai dengan sembilan laporan polisi yang diterima.
Rinciannya empat laporan dari Polsek Simpang Rimba, tiga laporan dari Sat Narkoba dan dua laporan dari Satreskrim Polres Bangka Selatan.
“Total ada 12 orang tersangka, satu tersangka lainnya merupakan anak di bawah umur. 11 orang laki-laki dan satu orang perempuan,” kata Kompol Elpiadi dalam konferensi persnya, Rabu (1/5/2024).
Baca juga: Polisi Masih Melakukan Penyelidikan Motif Penganiayan Suami Terhadap Istri Hingga Tewas
Baca juga: Lestarikan Kearifan Lokal, Puluhan Regu Ikuti Festival Ngarak Telok Serujo di Airgegas Basel
Menurut Elpiadi, dari sembilan laporan yang masuk paling banyak didominasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan empat orang tersangka tiga laki-laki dan satu perempuan.
Barang bukti yang diamankan juga cukup banyak mencapai 43 paket sabu dengan berat 95,59 gram.
Lalu, untuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak dua kasus. Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp554 ribu hingga beberapa barang lainnya.
Kemudian, untuk tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) terdapat satu kasus.
Barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu unit mobil pikap. Disusul pencurian dengan kekerasan (Curas) satu kasus dengan barang bukti delapan janjang buah sawit serta satu unit alat panen. Lalu, satu kasus penadahan hasil barang curian berupa satu unit handphone android.
“Terakhir kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT-Red). Semua kasus saat ini masih terus ditangani,” jelas Elpiadi.
Di sisi lain sambung dia, banyaknya kasus yang berhasil diungkap selama bulan April tak terlepas dari peran serta anggota di lapangan.
Tingginya kasus kriminalitas belakangan ini juga membuat pihaknya akan terus mendalami latar belakang penyebabnya. Mengingat sejumlah hasil pencurian yang diungkap juga memiliki barang bukti dengan nilai jual yang tidak seberapa.
Wujudkan Swasembada Beras, 287 Hektare Lahan Sawah Sudah Ditanami Padi MT III |
![]() |
---|
Produksi Padi Bangka Selatan Surplus 1.668 Ton, Realisasi Capai 106 Persen dari Target |
![]() |
---|
Target Cadangan Beras 3 Juta Ton Sudah Tercapai Penggilingan Mitra Bulog Tak Lagi Ambil Gabah Petani |
![]() |
---|
Petani Padi Desa Rias Bingung Panen Melimpah, Bulog Hentikan Pembelian Gabah Kering |
![]() |
---|
Pemuda Toboali Ditangkap Saat Edarkan Ekstasi, Polisi Sita 3,52 Gram Barang Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.