Berita Selebritis

Profil Selebgram Gaga Muhammad yang Bebas Dari Penjara Selama 2 Tahun, Divonis 4,5 Tahun

Selebgram Gaga Muhammad dikabarkan telah bebas dari penjara selama dua tahun.

Penulis: Anabel Lerrick CC | Editor: M Zulkodri
Tribunnews.com
Profil Selebgram Gaga Muhammad yang Bebas Dari Penjara Selama 2 Tahun, Divonis 4,5 Tahun 

BANGKAPOS.COM - Selebgram Gaga Muhammad dikabarkan telah bebas dari penjara selama dua tahun.

Mantan mendiang Laura Anna ini dipenjara usai kecelakaan hingga membuat Laura Anna mengalami kelumpuhan.

Kejadian ini terjadi pada tahun 2021 lalu.

Gaga Muhammad sendiri sebenarnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus kecelakaan lalu lintas hingga mengakibatkan Laura lumpuh oleh hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada 19 Januari 2022 lalu.

Selain itu, dia juga disanksi denda Rp10 juta dan jika denda tidak diganti maka harus menjalani kurungan penjara selama dua bulan.

Pada saat itu, hakim menilai Gaga sah dan meyakinkan dinyatakan lalai dalam mengemudikan kendaraannya sehingga mengakibatkan adanya korban mengalami luka berat.

Adapun vonis hakim ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Kabar bebasnya Gaga Muhammad pun dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

"Yang jelas dia (Gaga) keluar sesuai dengan hukum, itu saja. Dia keluar sesuai dengan prosedur berlaku dan yang ditetapkan peraturan perundang-undangan. Jadi sah keluarnya," kata Fahmi pada Selasa (30/4/2024) dikutip dari Kompas.com.

Fahmi juga mengungkapkan bahwa ayah Gaga mengetahui sang anak telah bebas bersyarat.

"Ya ayahnya bersyukur aja, anaknya sudah bebas. Ini kan bagian dari perjalanan hiduplah ya," tutur Fahmi.

PROFIL Gaga Muhammad

Gaga Muhammad mempunyai nama asli Gaung Sabda Alam Muhammad.

Ia merupakan artis yang sudah bermain dalam beberapa sinteron.

Selain sebagai artis peran, Gaga juga dikenal sebagai selebgram.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved