Aturan Usia Masuk SD 2024, Tak Mutlak 7 Tahun, Simak Juga Ketentuan Umur TK, SMP dan SMA atau SMK
Aturan usia masuk SD 2024 adalah memang prioritas untuk usia 7 tahun, namun tak mutlak. Usia 6 tahun dan 5 tahun enam bulan masih berpeluang masuk SD.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM - Inilah aturan usia masuk SD 2024 terbaru lengkap ketentuan umur TK, SMP dan SMA/SMK.
Aturan usia masuk SD 2024 adalah memang prioritas untuk usia 7 tahun, namun tak mutlak.
Usia 6 tahun dan 5 tahun enam bulan masih berpeluang masuk SD.
Seperti apa aturan usia masuk SD 2024 ini selengkapnya termasuk ketentuan umur TK, SMP dan SMA/SMK?
Sebagai informasi, pendaftaran PPDB 2024 akan segera dibuka pada bulan Mei-Juni 2024.
Namun sebelum mendaftar PPDB 2024, perlu diketahui aturan usia untuk masuk sekolah.
Dalam Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) nomor 1 tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, telah diatur batas usia minimal dan maksimal untuk mendaftar PPDB.
Aturan Batas Usia Masuk TK, SD, SMP, SMA dan SMK untuk Daftar PPDB 2024
1. Calon Peserta Didik Baru TK
- Paling rendah 4 (empat) tahun dan paling tinggi 5 (lima) tahun untuk kelompok A; dan
- Paling rendah 5 (lima) tahun dan paling tinggi 6 (enam) tahun untuk kelompok B
2. Calon peserta didik baru SD, harus memenuhi persyaratan:
- Usia 7 (tujuh) tahun; atau
- Paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
- SD memprioritaskan penerimaan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD yang berusia 7 (tujuh) tahun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.