Rabu, 6 Mei 2026

Bansos

Bansos dan BLT Rp 600 Ribu Akan Cair Pada Mei 2024, Simak Cara Lengkap Cek Nama Penerima

Berikut cara cek penerima bansos atau bantuan sosial yang akan cair pada bulan Mei 2024.

Tayang:
Penulis: Anabel Lerrick CC | Editor: fitriadi
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Bansos dan BLT Rp 600 Ribu Akan Cair Pada Mei 2024, Simak Cara Lengkap Cek Penerimaannya 

BANGKAPOS.COM - Berikut cara cek penerima bansos atau bantuan sosial yang akan cair pada bulan Mei 2024.

Bansos yang digelontorkan pemerintah ini mulai dari bansos beras hingga BLT Rp 600 ribu.

Pemerintah menyalurkan berbagai bansos, ada bansos rutinan ataupun momentum setiap bulannya.

Pada bulan Mei 2024 ini, diperkirakan akan ada lima bansos yang cair.

Mulai dari Program Keluarga Harapan ( PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang dibagikan sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk bansos rutinan.

Selanjutnya juga ada bansos momentum seperti bansos beras 10 kg dan BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Terkhusus BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600 ribu, seharusnya cair pada tiga bulan pertama 2024. Namun, masih belum cair sepenuhnya.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat menyatakan bahwa tidak ada kendala dalam penganggaran BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Selain itu, ada pula bansos pendidikan bernama Program Indonesia Pintar (PIP).

Cara Cek Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan, PKH, BPNT, dan bansos beras 10 Kg

Berikut cara mengecek penerima bansos cair bulan Mei 2024:

  1. Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
  4. Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
  5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
  6. Klik tombol CARI DATA.
  7. Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

Cara Cek Penerima PIP

  1. Untuk mengecek PIP bisa dengan cara:
  2. Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari
  4. Penerima PIP".
  5. Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
  6. Klik tombol "Cari Penerima PIP".
  7. Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.
  8. Cara Mengajukan Bansos

Untuk bisa menerima bansos, seseorang harus terdaftar terlebih dulu dalam DTKS.

DTKS adalah adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

DTKS berfungsi sebagai acuan lembaga-lembaga untuk memberikan bantuan sosial, seperti PKH, sembako, PBI JK, dan sebagainya.

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved