Berita Selebritis

Ria Ricis dan Teuku Ryan Resmi Bercerai, Jatuh Talak 1 Bain Sughra

Usai cerai dari Ria Ricis, Teuku Ryan harus membayarkan nafkah kepada anak sebesar Rp 10 juta perbelanjaan sesuai dengan amar putusan cerainya.

Tribunnews
Ria Ricis dan Teuku Ryan Resmi Bercerai, Ayah Moana Wajib Beri Nafkah Rp10 Juta per Bulan 

BANGKAPOS.COM-- Selebgram Ria Ricis kini resmi bercerai dengan Teuku Ryan,.

Pasangan ini resmi cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (2/5/2024).

Putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan diunggah secara e-court dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Diketahui informasi mengenai putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan kemudian diungkap oleh Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

"Dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat (Ria Ricis) menjatuhkan talak 1 bain sughra dari tergugat (Teuku Ryan) terhadap penggugat," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya, dikutip dari Tribunnews, Jumat (3/5/2024).

Teuku Ryan Tulis Pesan Haru Jelang Putusan Sidang dengan Ria Ricis
Teuku Ryan Tulis Pesan Haru Jelang Putusan Sidang dengan Ria Ricis (Tribunnews)

Kemudian dalam putusan selain mengabulkan permohonan cerai, majelis hakim kemudian memutuskan pihak pengugat yakni Ricis mendapatkan hak asuh atas anak semata wayangnya.

"Anak dari penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat," ujar Taslimah.

"Dengan ketentuan bahwa tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut," lanjutnya.

Kemudian Teuku Ryan harus membayarkan nafkah kepada anak sebesar Rp 10 juta perbelanjaan sesuai dengan amar putusan cerainya.

"Menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri. Ada, ada nominalnya, sejumlah Rp 10 juta perbulan," ucap Taslimah.

Pihak Teuku Ryan kemudian diberikan waktu 14 hari untuk mengajukan banding terkait putusan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Sebagai informasi, youtuber Ria Ricis resmi mengugat cerai suaminya Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024.

Gugatan cerai dari pemilik nama lengkap Ria Yunita ini diterima dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.

Baca juga: Sah! Majelis Hakim Kabulkan Gugatan Cerai Ria Ricis via ECourt, Teuku Ryan Nafkahi Anak Rp 10 Juta

Teuku Ryan sempat upayakan perdamaian

Sebelumnya saat digugat cerai Ria RicisTeuku Ryan berupaya melakukan banyak hal demi kembali mendapatkan hati sang istri.

Kabar keretakan rumah tangga Ria Ricis dikabarkan merebak usai dirinya melayangkan gugatan cerai.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved