Sosok Adik AARN, Aditya Tofik Ikut jadi Tersangka Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Bantu Buang Mayat

"Peran AARN, tersangka utama, melakukan pembunuhan terhadap korban RM," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
tribun / Kompas.com
Sosok Adik AARN, Aditya Tofik Ikut jadi Tersangka Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Bantu Buang Mayat 

BANGKAPOS.COM -- Tersangka kasus pembunuhan wanita dalam koper ternyata melibatkan dua kakak beradik.

Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (29) mengikut sertakan adiknya, yakni Aditya Tofik Qurahman(AT) (23) dalam kasus yang menewaskan wanita berinisial RM (50).

AARN adalah pelaku utama dalam kasus pembunuhan wanita dalam koper tersebut, sementara AT berperan membantu kakaknya membuang jasad RM.

"Peran AARN, tersangka utama, melakukan pembunuhan terhadap korban RM," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5/2024).

Arif juga memasukkan korban ke dalam koper yang dibeli usai membunuhnya di kamar hotel kawasan Bandung, Rabu (24/4/2024).

Setelah korban diposisikan dengan posisi meringkuk ke samping, koper ditutup.

Arif berangkat ke Bitung, Tangerang, untuk menemui adiknya, AT.

Kapolres Metro Bekasi Kombes (Pol) Twedi Aditya Bennyahdi menambahkan, di sana sudah ada mobil sewaan.

"Kedua tersangka bertemu di Tangerang dan memindahkan koper berisi korban (ke dalam mobil)," ucap dia di Polda Metro Jaya, Jumat.

Kemudian, mereka beranjak kembali ke Bandung. Rute perjalanannya melewati Karawang Timur.

Di tengah perjalanan, ketika melintasi Cikarang Barat, Arif dan Aditya berhenti di Desa Sukadanu.

"Di situlah, di lokasi itu, keduanya membuang koper berisi jasad korban," ungkap Twedi.

Saat ini, Arif dan Aditya dijerat pasal berlapis. Keduanya dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 Ayat 1 dan Ayat 3 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan.

Sebagai informasi, jasad RM ditemukan di dalam koper di pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/4/2024).

Mayat RM ditemukan dengan luka remuk di bagian kepala sebelah kiri, bibir pecah, dan hidung mengeluarkan darah.

Jenazah RM kemudian dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk diotopsi.

Pelaku dan Korban Jalin Hubungan

Di konferensi pers Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran, mengungkapkan AARN dan korban menjali hubungan.

Hubunga AARN dan RM sudah terjalin sejak Desember 2023.

Keduanya semakin dekat setelah melakukan hubungan badan pertama kali saat bertemu di Bandung pada 17 Desember 2023.

"Pelaku dan korban ini awalnya hubungannya adalah rekan kerja auditor dan kasir,"

"nah berkembang kemudian pada Desember itu keduanya dekat, menjalin hubungan," tutur Gurnald, Jumat.

"Kemudian pada 17 Desember, pelaku mempunyai kesempatan datang lagi ke Bandung untuk melakukan audit,"

"nah di situlah mereka menjalin hubungan lebih dekat," imbuhnya.

Kedekatan keduanya terus berlanjut hingga pada April 2024 lalu, pelaku kembali bertemu korban saat tugas kerja ke Bandung.

Pada pertemuan itu, pelaku dan korban kembali berhubungan badan.

"Datang lagi pada bulan April dan melakukan hal tersebut (berhubungan badan) kembali," lanjut Gurnald.

Nahas, RM tewas dibunuh lantaran pelaku tersinggung saat diminta bertanggung jawab untuk menikahi korban.

Diduga, korban tak tahu pelaku sudah menikah.

"Motif melakukan pembunuhan karena tersangka tidak terima atau tersinggung perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi,"

"sehingga membuat tersangka sakit hati dan melakukan pembunuhan," kata Kombes Wira Satya Triputra.

"Perlu kami sampaikan, kemungkinan korban tidak tahu. Kenapa kami katakan kemungkinan?"

"Karena mohon maaf, korban sudah meninggal dunia, jadi kemungkinan korban tidak tahu," sambung dia.

Sebagai informasi, pelaku telah menikah dengan istrinya, LS, pada Maret 2024 lalu.

Rencananya, pelaku dan LS akan menggelar resepsi pernikahan di Palembang pada Minggu (5/5/2024).

Pelaku sendiri membawa kabur uang perusahaan sebanyak Rp43 juta yang hendak disetorkan korban ke bank, untuk membiayai resespsi pernikahannya dengan LS.

(Bangkapos.com/Kompas.com/Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved